2 Maka keadaannya pasti sama bagi rakyat maupun imam; bagi hamba maupun tuannya; bagi hamba perempuan maupun majikan perempuannya; bagi pembeli maupun penjual; bagi pemberi pinjaman maupun peminjam; bagi orang yang menarik bunga maupun orang yang membayar bunga.+