39 dan bahwa dari segala sesuatu yang dengan perantaraan hukum Musa kamu tidak dapat dinyatakan tidak bersalah,+ dengan perantaraan Pribadi ini setiap orang yang percaya dinyatakan tidak bersalah.+
26 untuk mempertunjukkan keadilbenarannya+ pada masa sekarang ini, supaya ia adil-benar, yaitu pada waktu menyatakan adil-benar+ orang yang mempunyai iman kepada Yesus.