5”’Apabila ada jiwa+ yang berbuat dosa yaitu ia telah mendengar seseorang mengutuk di hadapan umum+ dan ia menjadi saksi atau ia telah melihat hal itu atau mengetahuinya, jika ia tidak melaporkannya,+ maka ia harus mempertanggungjawabkan kesalahannya.
5Sesungguhnya, ada laporan bahwa ada percabulan+ di antara kamu, dan percabulan yang seperti itu bahkan tidak dilakukan di antara bangsa-bangsa, yaitu bahwa seorang pria mengambil istri bapaknya menjadi miliknya.+