NAIK BANDING
dalam sidang jemaat:
naik banding atas keputusan panitia pengadilan: od 150-151; om 147-148
naik banding atas keputusan pembatalan penyiar belum terbaptis: w88_s-54 30
panitia banding: od 151; om 147
keputusan pengadilan banding: bt 200