KAYU HITAM
[Ibr., hov·nimʹ].
Istilah ini diperkirakan memaksudkan kayu yang berasal dari Diospyros ebenum atau jenis serupa dari genus pohon yang sama. Pohon ini tinggi, memiliki daun yang sederhana dan bunga berbentuk lonceng. Kayu bagian luarnya lunak dan berwarna putih, sedangkan galih bagian dalamnya yang mencapai diameter maksimum sekitar 0,5 m, sangat keras, berurat rapat, tahan lama, dan berwarna hitam atau cokelat tua. Kayunya dapat dipoles hingga mengilap. Ciri-ciri ini membuatnya sangat menarik untuk dijadikan perabot yang mahal, hiasan yang indah, dan untuk bahan dasar kerajinan berlapis gading. Kayu hitam juga digunakan oleh orang-orang kafir dalam pembuatan berhala untuk disembah.
Kayu hitam muncul hanya satu kali dalam Alkitab, di Yehezkiel 27:15, yang menyebutnya sebagai komoditas dagang. Menurut perkiraan, kayu hitam dan gading yang disebutkan di ayat itu didatangkan dari India atau Sri Lanka, mungkin melintasi L. Arab terus ke L. Merah, kemudian melalui jalan darat, atau didatangkan dari Nubia di Afrika bagian timur laut. Kayu hitam dianggap sangat berharga oleh orang Mesir kuno, dan barang-barang yang terbuat dari kayu hitam ditemukan di makam-makam orang Mesir.