KULIT ANJING LAUT
Tidak diketahui dengan pasti jenis kulit yang dimaksud oleh kata Ibrani taʹkhas, yang digunakan untuk menggambarkan penutup luar tabernakel dan pembungkus perlengkapan serta perkakas tempat suci yang akan diangkut. Taʹkhas atau tekha·syimʹ (jamak) biasanya disebutkan bersama ʽohr atau ʽoh·rohthʹ (kulit, kulit-kulit). (Kel 25:5; 26:14; 35:7, 23; 36:19; 39:34; Bil 4:6-14, 25; Yeh 16:10) Para penerjemah Septuaginta Yunani tampaknya berpendapat bahwa kata Ibrani itu bukan menunjukkan seekor binatang, melainkan warna biru. (Bdk. Bil 4:14, Rbi8, ctk.) Akan tetapi, pendapat para komentator Yahudi, yang hampir bersesuaian, ialah bahwa taʹkhas memaksudkan seekor binatang. Pandangan ini juga didukung oleh leksikograf Ibrani bernama Gesenius, yang beranggapan bahwa apa yang disebutkan dalam Septuaginta hanyalah rekaan belaka, suatu terjemahan yang tidak didukung oleh etimologi ataupun bahasa-bahasa yang berkerabat dengan bahasa Ibrani. Ia berpendapat bahwa taʹkhas bisa berarti anjing laut atau teledu, suatu kesimpulan yang ia peroleh berdasarkan konteksnya, para narasumber dari kalangan ahli Talmud, perbandingan kata Ibrani itu dengan kata-kata serupa dalam bahasa-bahasa lain, dan etimologi Ibrani.
Para penerjemah Alkitab mengalihbahasakan ʽohr (ʽoh·rohthʹ) taʹkhas (tekha·syimʹ) menjadi berbagai kata, seperti ”kulit(-kulit) teledu” (KJ), ”kulit(-kulit) kambing” (RS), ”kulit(-kulit) lumba-lumba” (TB, AT), ”kulit(-kulit) anjing laut” (AS), ”kulit” (Mo), ”kulit halus” (JB), ”kulit-kulit violet” (Dy), dan ”kulit tahas” (NW, Kel 25:5, Rbi8, ctk.; tetapi ”kulit anjing laut” dalam teks utama). Para pakar pada umumnya tidak menyetujui terjemahan kata Ibrani itu menjadi ”kulit(-kulit) teledu”, karena menurut mereka orang Israel tidak mungkin bisa mendapatkan cukup banyak kulit teledu, di Mesir ataupun di padang belantara, untuk penutup tabernakel. Ada juga beberapa pakar yang menganggap terjemahan ”kulit(-kulit) teledu” ataupun ”kulit(-kulit) anjing laut” ataupun ”kulit(-kulit) lumba-lumba” tidak benar, mengingat bahwa teledu, anjing laut, lumba-lumba, sapi laut, dan hewan-hewan serupa jelas haram untuk dimakan. (Im 11:12, 27) Karena itu, mereka sulit membayangkan bahwa kulit seekor binatang ”haram” akan digunakan untuk sesuatu yang begitu suci seperti pembangunan tabernakel dan sebagai pelindung perlengkapan serta perkakas tempat suci. Orang-orang yang menganut pandangan itu berpendapat bahwa taʹkhas mungkin memaksudkan kulit seekor binatang yang tahir, mungkin sejenis antelop, domba, atau kambing.
Boleh Digunakan, meskipun Anjing Laut Tergolong Haram. Fakta bahwa anjing laut jelas haram untuk dimakan tidak berarti kulitnya tidak boleh digunakan sebagai penutup tabernakel. Sebagai contoh, singa dan burung elang adalah ”haram” (Im 11:13, 27), tetapi kerub-kerub di surga yang terlihat oleh Yehezkiel dalam penglihatan digambarkan memiliki empat wajah atau muka, termasuk muka singa dan muka burung elang. (Yeh 1:5, 10; 10:14) Selain itu, kereta-kereta tembaga yang dibuat oleh Salomo untuk digunakan di bait dihiasi dengan gambar singa, dan hal ini tidak diragukan didasarkan atas rancangan yang diberikan kepada Daud melalui ilham ilahi. (1Raj 7:27-29; 1Taw 28:11-19) Orang Israel menggunakan binatang-binatang ”haram”, seperti keledai, untuk binatang tunggangan, dan bahkan dinubuatkan bahwa sang Mesias akan masuk ke kota Yerusalem dengan menunggang seekor keledai. (Za 9:9; Mat 21:4, 5) Walaupun Yohanes Pembaptis memiliki tugas yang sangat suci, yaitu ”berjalan mendahului Yehuwa untuk mempersiapkan jalan-jalannya”, ia mengenakan pakaian yang terbuat dari bulu binatang yang ”haram”. (Luk 1:76; Mat 3:4; Im 11:4) Semua hal di atas cenderung menunjukkan bahwa penggolongan menjadi haram dan tidak haram hanya berlaku untuk makanan, walaupun kadang-kadang juga digunakan sehubungan dengan korban, dan orang Israel tidak dituntut untuk menganggap muak semua binatang ”haram”. (Im 11:46, 47) Tambahan pula, binatang-binatang itu sendiri, seperti halnya binatang-binatang yang ”tidak haram”, diciptakan oleh Allah dan karena itu adalah baik, tidak menjijikkan.—Kej 1:21, 25.
Bagaimana Orang Israel Memperolehnya. Jika taʹkhas dalam Alkitab memang memaksudkan sejenis anjing laut, bisa jadi timbul pertanyaan, bagaimana mungkin orang Israel mendapatkan kulit anjing laut. Anjing laut pada umumnya terdapat di kawasan Arktik (Kutub Utara) dan Antartika (Kutub Selatan), tetapi ada anjing laut yang senang dengan iklim yang lebih panas. Dewasa ini sejumlah kecil anjing laut biarawan masih mendiami suatu bagian L. Tengah, maupun perairan lain yang lebih hangat. Selama berabad-abad jumlah anjing laut telah sangat berkurang akibat ulah manusia, sedangkan pada zaman Alkitab binatang-binatang ini mungkin ada banyak sekali di L. Tengah dan di L. Merah. Hingga tahun 1832 pun, Dictionary of the Holy Bible karya Calmet (hlm. 139) dalam edisi bahasa Inggris menyatakan, ”Di banyak pulau kecil di L. Merah, di sekitar Sem. Sinai, didapati adanya anjing-anjing laut.”—Lihat juga The Tabernacle’s Typical Teaching, karya A. J. Pollock, London, hlm. 47.
Orang Mesir kuno melakukan perdagangan di L. Merah dan tentunya, memperoleh barang-barang dari banyak wilayah L. Tengah. Jadi, orang Mesir bisa mendapatkan kulit anjing laut. Karena itu, ketika orang Israel meninggalkan Mesir, mereka mungkin membawa serta kulit anjing laut yang sudah mereka miliki, bersama barang-barang lain yang mereka peroleh sewaktu orang Mesir memberi mereka banyak sekali barang berharga.—Kel 12:35, 36.