Pertambahan yg Terus Berlanjut Menuntut Prosedur yg Disederhanakan
(Tercetak sebagai km No. 90)
1 Kata2 pembukaan dari Yesaya pasal 54 memberitahu organisasi Yehuwa yg bagaikan seorang istri agar siap menghadapi pertambahan, yg penuh sukacita. Diharapkan pertumbuhan, perluasan, dan kekuatan yg diperbaharui. Sebagai penggenapan dari nubuat yg menggembirakan itu kita sekarang melihat perluasan yg luar biasa dari ibadat yg sejati seraya Yehuwa mempercepat pekerjaan pengumpulan.—Yes. 54:1-4; 60:22.
2 Apakah umat Yehuwa yg diorganisasi dapat tetap mengikuti dan menyesuaikan diri dng pertambahan yg diberikan Allah pada masa sekarang ini? Sebagai hasil dari berkat Yehuwa, ada tantangan yg harus kita hadapi, dan kita merasa bahagia melihat bahwa Yehuwa telah memberikan umatNya roh hikmat dan pengertian yg diperlukan. (Kol. 1:9, 10) Kita memang setuju bahwa melalui golongan ”hamba” yg setia Yesus Kristus telah mengatur segala sesuatu dng efisien demi pelaksanaan maksud-tujuan Yehuwa dng cara yg menakjubkan.—Mat. 24:45-47.
PENYEDERHANAAN PERLU
3 Suatu faktor utama dlm memecahkan problem2 yg timbul dng adanya pertumbuhan yg pesat ternyata adalah penyederhanaan prosedur. Organisasi Yehuwa yg kelihatan telah menyadari fakta yg penting ini. Selama beberapa tahun belakangan kita melihat diambilnya banyak langkah penyederhanaan dlm mengatur penginapan dan makanan di kebaktian2, pesanan dan pengiriman bacaan, cara mendapatkan persediaan utk sidang, undangan Perjamuan Malam, selebaran2, dan acara2 pesta wilayah. Penyiar2, para perintis, sidang2, para penatua dan pelayan sidang, pengawas wilayah, dan Lembaga semua telah mendapat banyak manfaat.
4 Kini rupanya bijaksana dan suatu pertimbangan yg baik utk memperlengkapi beberapa prosedur penyederhanaan lain lagi. Kami yakin bahwa ini juga akan mendapat berkat Yehuwa, karena dng demikian kita dapat menangani pertambahan lebih lanjut demi kepujianNya.
ARTI DARI PERTAMBAHAN
5 Selama lima tahun terakhir, kita telah melihat pertambahan yg luar biasa dlm jumlah sidang. Sebenarnya ada pertambahan yg bahkan lebih besar lagi dlm jumlah perintis. Dlm tahun2 terakhir banyak sidang baru terbentuk, dan jumlah perintis biasa telah meningkat lebih dari 100 persen! Kini ada lebih dari 300.000 perintis biasa dan sekitar 55.000 sidang melaporkan dinas pengabaran kepada Lembaga tiap bulan. Betapa menggembirakan utk melihat bahwa sdr/i di mana2 digerakkan utk meningkatkan kegiatan mereka dlm penuaian dan bahwa ribuan dapat memasuki dinas perintis!—Mat. 6:33.
6 Utk menangani jumlah pekerjaan yg harus dilakukan dng adanya pertambahan ini, dituntut penyederhanaan lebih lanjut. Sebagian besar dari waktu digunakan utk memasukkan laporan sidang dan laporan perintis biasa perorangan dlm arsip Lembaga tiap bulan. Sejalan dng itu surat2 yg diterima dari sidang2 dan perintis juga bertambah banyak. Karena surat-menyurat bertambah banyak jumlahnya, kita tidak selalu dapat menjawab surat2 penting secepat yg kami inginkan, terutama selama waktu2 yg sibuk setiap tahun. Jadi jelas sekali, perlu diadakan penyederhanaan atas prosedur tertentu agar tenaga dan waktu kami dapat digunakan se-baik2nya.
CARA MENANGANI LAPORAN DISEDERHANAKAN
7 Penyederhanaan dlm cara menyusun dan mengirimkan laporan perintis biasa ke KC akan mulai berlaku tanggal 1 September 1986. Hal ini, bersama dng prosedur organisasi lain yg telah disesuaikan, sudah dijelaskan kepada para penatua. Keterangan yg disediakan dlm lembaran ini akan membantu semua utk memahami prosedur yg disederhanakan dlm cara para perintis melaporkan dinas pengabaran mereka. Jika apa yg tertulis di sini sudah benar2 dipahami, para penatua dan perintis akan segera melihat keuntungan bagi diri mereka sendiri maupun KC, dan kita semua seharusnya dapat mengikuti prosedur ini dng mudah pada waktu membuat laporan dinas utk bulan September.
8 Formulir Laporan Perintis Biasa perorangan utk tiap bulan (S-200) tidak akan dikirim lagi kepada KC; karena itu, formulir2 ini tidak akan dikirimkan kepada sidang2 utk tahun dinas 1987. Mulai dng laporan utk bulan September 1986, semua perintis biasa akan menggunakan formulir Laporan Dinas Pengabaran (S-4) bila melaporkan kegiatan pelayanan mereka kepada sidang. Persyaratan jam utk perintis biasa dihitung secara tahunan. Sekretaris sidang akan tetap mencatat dng saksama laporan dinas pengabaran perintis tsb tiap bulan pada kartu Catatan Penyiar Sidang (S-21). Hal ini akan memastikan bahwa sidang mempunyai catatan jumlah jam yg tepat dari perintis itu, juga publikasi yg ditempatkan, dan kegiatan lain pada akhir tahun dinas. Bila seorang perintis tidak dapat memenuhi tuntutan jam bulan itu, ia harus menyatakan alasannya di bagian belakang dari laporan S-4nya, seperti yg ia lakukan sebelumnya pada formulir Laporan Perintis Biasa S-200. Sekretaris akan mencatat alasan ini dlm kolom ”Keterangan” dari kartu Catatan Penyiar Sidang. Akan diuraikan dlm lembaran ini nanti, cara mengirim keterangan kepada KC mengenai jumlah jam dari tiap perintis pada akhir tahun dinas, dan alasan2 ia tidak dapat memenuhi persyaratan jamnya akan dicantumkan pada laporan itu.
9 Sekretaris sidang hendaknya tetap mengirimkan Laporan Sidang (S-1) kepada KC tiap bulan, seperti yg biasa ia lakukan selama ini. Laporan itu menunjukkan jumlah kegiatan dinas pengabaran dari penyiar, perintis ekstra, dan perintis biasa. Ini tidak berubah. Satu corak yg berbeda dari laporan itu ialah, pada bagian belakang dari formulir S-1 akan ada tempat utk memberitahu KC jika seorang perintis pindah sidang atau jika ada perubahan nama, misalnya bila seorang sdri yg lajang menikah. Sebelumnya, para perintis dapat memberitahu Lembaga mengenai perubahan sidang atau nama mereka dng menulis ini pada bagian belakang dari laporan perintis mereka. Kini sekretaris bertanggung jawab utk memberitahu kami bila ada perubahan2 dng menulis hal itu pada bagian belakang dari Laporan Sidang. Bila ada perubahan nama dan ini dilaporkan, kartu Penugasan dan Identitas dari perintis itu (S-202) harus dikembalikan oleh sekretaris, dan KC akan mengeluarkan kartu yg baru utk perintis itu, yg sudah disesuaikan.
10 Pada akhir tahun dinas, sekretaris akan tetap mengirimkan Laporan Analisa Sidang (S-10) kepada KC seperti tahun2 sebelumnya. Mulai bulan September tahun ini, sekretaris akan membuat sebuah daftar di bagian belakang formulir S-10 dari nama2 semua perintis biasa yg aktif sejak tanggal 1 September dan menyebutkan jumlah jam mereka utk bulan2 di mana mereka merintis secara ber-turut2 sampai akhir tahun dinas.
11 Sekarang sidang2 seharusnya sudah mempunyai persediaan formulir Permohonan Dinas Perintis Biasa yg sudah disederhanakan (S-205). Kami mohon agar hanya formulir permohonan yg telah disesuaikan itu saja yg digunakan. Tiap kali seorang perintis baru dilantik, kami akan mengirimkan satu formulir permohonan kosong agar sidang selalu mempunyai persediaan formulir2 itu.
LEBIH BANYAK BANTUAN PRIBADI HARUS DIBERIKAN
12 Seluruh badan penatua, dan terutama Panitia Dinas Sidang tentu ingin menaruh minat pribadi kepada perintis2. Pertanyaan2 berikut akan membantu penatua utk melihat dlm hal apa mereka dapat memberikan bantuan kepada perintis2. Apakah mereka jitu dlm sebagian besar dari corak pelayanan, atau apakah mereka membutuhkan latihan dlm pekerjaan kunjungan kembali atau pelajaran Alkitab? Apakah mereka mencerminkan buah2 roh, bekerja sama dlm damai dan keserasian? (Rm. 14:19) Apakah ada yg membutuhkan bantuan utk membuat rencana waktu yg praktis? Apakah kebiasaan belajar yg baik itu nyata, dan apakah perintis2 ambil bagian dlm perhimpunan2? Para penatua, yg berminat utk berbuat sedapat mungkin dlm membantu para perintis, menunjukkan pengertian akan kebutuhan serta keadaan perintis tsb dan berkomunikasi dng mereka secara tetap tentu.
13 Minat yg pengasih dari para penatua dlm kesejahteraan para perintis sangat dihargai. Dlm surat2 kepada KC, para perintis sering kali memberikan komentar betapa bersyukurnya mereka karena mempunyai badan penatua yg pengasih yg menaruh minat aktif dlm diri mereka. Kadang2, hasilnya ialah mereka dapat tetap berada dlm dinas sepenuh waktu.
14 Para penatua diharapkan utk menegakkan standar2 tinggi yg ditetapkan bagi perintis2, yg termasuk tuntutan jam. Tetapi, pada waktu yg sama jika seorang perintis mengalami problem yg bersifat sementara yg mengakibatkan ia tidak dapat memenuhi jamnya, para penatua yg waspada akan segera memberikan bantuan dan tidak menyarankan agar perintis itu diturunkan jika ia tidak membuat perbaikan. Mereka tidak boleh membiarkan problem2 itu berlangsung terus selama ber-bulan2, dan baru setelah itu memberikan bantuan; karena jika demikian, perintis itu bisa kekurangan begitu banyak jam sehingga ia menjadi kecil hati dan ingin berhenti.
15 Apakah problem ini masalah yg dapat diselesaikan dlm beberapa bulan? Jika demikian, bagaimana para penatua dapat membantu? Jika ini suatu problem pribadi yg harus diselesaikan oleh perintis itu sendiri, para penatua dapat mendorong semangatnya dng memberikan anjuran dan pujian, disertai nasihat yg praktis.
16 Para penatua hendaknya hati2 agar tidak melibatkan diri secara tidak perlu dlm soal2 pribadi atau keluarga jika tidak diminta bantuan. Namun, jika problem itu serius dan nampaknya perintis itu tidak dapat memenuhi tuntutan jam selama ber-bulan2, para penatua bisa saja memutuskan bahwa ada baiknya perintis itu mengundurkan diri sampai problem itu berhasil diselesaikan.
17 Sebaiknya dari menulis kepada KC, para perintis hendaknya membahas kesulitan2 yg dihadapi dng para penatua. Dlm kebanyakan hal jika bantuan selanjutnya dibutuhkan, ada baiknya para penatua menulis. Selama kunjungan pengawas wilayah, para perintis hendaknya dng bebas mendekati dia utk masalah2 yg dapat mempengaruhi dinas perintis mereka. Ada sejumlah manfaat dari prosedur ini. Para penatua mengenal perintis tsb secara pribadi. Merekalah yg terutama dapat mengerti kepribadian dan keadaannya—apakah ia rajin atau menahan diri, mempunyai disiplin yg baik atau kurang mempunyai organisasi yg baik. Mereka menyadari keadaan keluarganya, kesehatannya, rencana pekerjaan duniawinya, dan faktor2 lain yg mempengaruhi kesanggupannya utk merintis. Kami percaya bahwa para penatualah yg terutama dapat menentukan apakah seseorang harus berusaha utk merintis terus atau apakah ia lebih baik berhenti dari dinas sepenuh waktu utk sementara.
18 Jika, setelah berbicara dng perintis itu, para penatua memutuskan bahwa problem tsb bersifat sementara dan bahwa ia akan dapat mengejar kekurangan jam sebelum akhir tahun dinas, maka ia hanya perlu diberi anjuran dan saran2 yg berguna, dan langkah2 yg lebih lanjut tidak perlu diambil. Namun jika perintis itu menghadapi keadaan yg tidak lazim di luar kekuasaannya, yg membuat ia jauh tertinggal dlm memenuhi jamnya sehingga kekurangan itu tidak dapat dikejar pada akhir tahun dinas, para penatua hendaknya memutuskan apakah dia perlu diberi pertimbangan istimewa. Jika mereka dapati bahwa ada dasar utk hal itu, mereka dapat membuat catatan pada kartu Catatan Penyiar Sidang dan menganjurkan perintis itu utk berusaha keras mencapai tuntutan jam mulai saat itu dan seterusnya tanpa harus merasa kuatir akan kekurangan jam tsb. Jika para penatua memutuskan bahwa problem itu tidak bersifat sementara dan bahwa keadaannya sedemikian rupa sehingga bijaksana jika sdr tsb berhenti dari dinas perintis utk sementara, mereka hendaknya memberitahu Lembaga mengenai hal ini dng menyerahkan formulir yg sesuai. Hanya dlm keadaan di mana para penatua merasa tidak pasti mengenai penerapan dari apa yg diterangkan dlm lembaran tambahan itu, Panitia Dinas Sidang perlu menulis kepada KC untuk mendapat lebih banyak keterangan. Mereka harus memberikan rincian lengkap dari problem itu, termasuk catatan dari jam2 dinas pengabaran perintis itu utk tahun dinas yg sedang berjalan.
19 Pada akhir tiap tahun dinas, pada waktu memberikan daftar nama dari semua perintis biasa dan jumlah jam dinas pengabaran mereka utk tahun itu di bagian belakang dari Laporan Analisa Sidang, Panitia Dinas Sidang hendaknya menulis surat singkat yg menyatakan alasan mengapa ada perintis2 yg tidak dapat memenuhi tuntutan jam utk tahun itu. Hendaknya diberikan ulasan mengenai prospek dari perintis itu dlm membuat perbaikan selama tahun dinas yg baru. Komentar2 sedemikian tidak akan dijawab kecuali jika Lembaga merasa perlu.
20 Kami juga meminta para pengawas wilayah utk memberikan lebih banyak perhatian kepada apa yg dibutuhkan perintis2. Kunjungan pengawas wilayah ke sidang2 memang singkat dan mungkin tidak mengijinkan dia utk menggunakan sebagian besar dari waktunya dng tiap perintis. Tetapi, sebagai hasil dari pemeriksaan catatan, rapat dng para perintis, dan bekerja sama dng mereka dlm dinas pengabaran, ia akan melihat dlm hal apa perlu diberikan bantuan dan anjuran. Ia harus bekerja dlm dinas pengabaran dng sebanyak mungkin perintis dan penyiar sesuai dng rencana waktunya. Jika ada banyak perintis, ia mungkin dapat bekerja dng beberapa selama satu kunjungan dan dng yg lain2 pada kunjungan berikut. Ia akan memberitahu para penatua tentang apa pun yg telah ia perhatikan berkenaan mereka yg membutuhkan bantuan dan menyarankan apa yg dapat mereka lakukan utk membantu para perintis membuat perbaikan.
APAKAH SDR MEMENUHI SYARAT UTK DINAS PERINTIS BIASA?
21 Utk dapat memenuhi syarat memasuki dinas perintis biasa, seseorang sudah harus dibaptis sedikitnya enam bulan dan menjadi penyiar yg tetap tentu. Ia harus dapat memenuhi kwota dinas pengabaran tiap tahun 1.000 jam. Juga penting bahwa ia mempunyai moral yg baik dan telah memperlihatkan diri patut ditiru sebagai seorang Kristen. (omIN h. 113-114) Apa yg tercakup dlm hal ini? Sifat2 apakah yg harus diperhatikan oleh para penatua dlm diri seorang yg mengajukan permohonan perintis?
22 Tingkah laku yg patut ditiru berarti bersih secara jasmani dan rohani. Seseorang yg disetujui utk dinas perintis harus mempunyai reputasi tingkah laku Kristen yg baik di dlm dan di luar sidang. Ia harus sepenuh hati dan berbakti penuh kepada Yehuwa. Buah2 roh Allah harus nyata dlm kehidupannya. Minat utama seorang perintis hendaknya memberikan kesaksian tentang Kerajaan dan pekerjaan menjadikan murid. Ia harus dapat menggunakan Alkitab dng jitu pada waktu kesaksian umum, mengunjungi kembali orang2 yg memperlihatkan minat, dan memulai serta memimpin PAR. Perintis2 harus bekerja sama sepenuhnya dng badan penatua dlm dinas pengabaran dan penyelenggaraan perhimpunan.
23 Satu tahun penuh harus berlalu sejak saat ia mendapat teguran oleh panitia pengadilan atau sejak ia dipulihkan kembali setelah dipecat, sebelum seseorang dapat dipertimbangkan utk dinas perintis ekstra atau biasa. Selain itu, seseorang yg pada waktu itu mendapat pembatasan oleh panitia pengadilan tidak akan memenuhi syarat utk hak istimewa dinas perintis sampai semua pembatasan dicabut.
24 Apakah seseorang dituntut utk merintis ekstra selama beberapa bulan sebelum dapat diusulkan sebagai perintis biasa? Tidak. Tetapi, biasanya seseorang akan lebih mudah mengikuti rencana waktu dari perintis biasa jika ia sudah merintis ekstra lebih dulu. Para penatua tentu ingin mendapat kepastian tertentu bahwa sdr yg mengajukan permohonan dapat dng tetap tentu melaporkan 90 jam tiap bulan dan dapat memenuhi tuntutan 1.000 jam pada akhir tahun dinas. Tuntutan2 yg tidak diterangkan dng spesifik oleh Lembaga hendaknya tidak diterapkan.
25 Bila seorang anggota sidang mengisi formulir Permohonan Dinas Perintis Biasa dan menyerahkan kepada pengawas umum utk mendapatkan persetujuan, Panitia Dinas Sidang hendaknya segera mempertimbangkan hal itu. Permohonan itu janganlah di-tunda2, menunggu satu dari antara para penatua dlm panitia itu yg mungkin sedang bepergian selama satu atau dua minggu. Seorang penatua lain dapat menggantikan dia selama ia absen. Jika Panitia Dinas Sidang menyetujui permohonan itu, badan penatua hendaknya diberitahu sebelum permohonan itu dikirimkan sehingga mereka dapat memikirkan pandangan lain apapun yg mungkin dimiliki penatua2 lain.
26 Dlm formulir Permohonan Dinas Perintis Biasa yg sudah direvisi, para penatua diminta utk memberitahu rata2 kegiatan dinas pengabaran dari pribadi tsb selama enam bulan terakhir. Para penatua hendaknya cukup yakin bahwa pemohon dapat memenuhi tuntutan jam secara tetap tentu. Rata2 kegiatan seorang penyiar selama enam bulan mungkin tidak memberikan gambaran yg sebenarnya tentang apa yg dapat ia lakukan dlm jangka panjang. Para penatua hendaknya mempunyai pandangan menyeluruh tentang kegiatan dinas calon perintis itu selama enam bulan. Orang itu mungkin mempunyai rata2 jam yg tinggi, tetapi jika sedikit saja yg dicapainya dlm pelayanan, para penatua dapat menyarankan agar ia berusaha memperbaiki segi2 tertentu dari pelayanannya sebelum mendaftarkan diri. Jika para penatua tidak dapat menyetujui, mereka harus memberitahu sdr tsb bahwa mereka tidak akan mengirimkan permohonan dan menjelaskan alasannya. Para penatua hendaknya menjelaskan apa yg perlu dia usahakan agar dapat memenuhi syarat. Jika belakangan para penatua dapat menyetujuinya dan permohonan yg semula tetap digunakan, tanggal bilamana ia akan mulai hendaknya diubah sesuai dng itu.
MAJU TERUS DNG BERGAIRAH!
27 Pada tahun 1962 dibuat penyesuaian agar para perintis biasa ditangani sidang setempat. Apakah usaha itu diberkati Yehuwa? Pertambahan yg kita capai, dari rata2 tiap bulan di seluruh dunia 33.560 perintis biasa dan ”liburan” pada tahun 1962 menjadi 322.821 selama tahun dinas 1985, merupakan petunjuk bahwa Yehuwa dng limpah memberkati penyelenggaraan yg diatur utk membantu para perintis dan memajukan kepentingan Kerajaan. Kami yakin Ia akan memberkati penyesuaian selanjutnya yg telah kita bahas. Yesus mengatakan: ”Hikmat itu dibenarkan oleh perbuatannya.” (Mat. 11:19, Bode) Betapa benar hal ini sehubungan dng penyederhanaan yg progresif atas penyelenggaraan dan prosedur organisasi selama ber-tahun2 utk menyesuaikan diri dng makin bertambahnya ”kumpulan besar” yg dikumpulkan dng pesat kepada ibadat Yehuwa yg sejati.—Why. 7:9; Yes. 54:2.
28 Perintis2 yg bergairah benar2 suatu berkat bagi sidang2. Mereka merupakan jawaban atas doa kita yg sungguh2 kepada ”Tuan yg empunya tuaian” utk lebih banyak pekerja pada hari2 terakhir ini manakala tuaiannya besar. (Mat. 9:37, 38; Yoh. 4:35, 36) Semoga masing2 dng loyal bekerja sekuat tenaga utk menguatkan tangan semua yg telah menyesuaikan keadaan mereka agar dapat melayani dlm barisan perintis. (Ams. 3:27) Betapa besar kebahagiaan yg akan tetap kita peroleh dari hal ini seraya kita dng bersatu-padu memuliakan Bapa surgawi kita dng ’berbuah banyak dan dng demikian membuktikan diri murid2 Kristus’!—Yoh. 15:8.