Kotak Pertanyaan
(Tercetak sebagai km No. 119)
● Apa yg harus dicantumkan pada papan pengumuman di sidang?
Papan pengumuman di tempat perhimpunan menyediakan keterangan mengenai kegiatan sidang. Hendaknya tidak mencantumkan sesuatu di papan pengumuman tanpa persetujuan pengawas umum.
Beberapa hal yg dicantumkan secara tetap yaitu: Jadwal serta penugasan Pertemuan Dinas dan Sekolah Pelayanan Teokratis, daftar khotbah umum yg telah dijadwalkan. Pengumuman ketua Khotbah Umum dan pembaca Menara Pengawal, bahan dan tempat Pelajaran Buku Sidang, pengumuman mengenai kunjungan pengawas wilayah yg akan datang berikut keterangan lain yg berhubungan, keterangan mengenai pesta atau kebaktian yg akan datang, dan jadwal pembersihan Balai Kerajaan. Kadang2 Lembaga menginstruksikan para penatua utk memasang surat2 tertentu atau hal lain. Jika timbul sesuatu yg tidak biasa, badan penatua dapat memutuskan apakah cocok utk memasangnya.
Walaupun pengumuman singkat mengenai pernikahan yg menurut rencana akan diadakan di Balai Kerajaan dapat dibuat di salah satu perhimpunan, pengumuman yg resmi tidak akan dicantumkan di papan pengumuman. Juga tidaklah pantas utk memasang pengumuman mengenai pertemuan2 yg bersifat sosial, selama hal ini tidak berhubungan dng kegiatan sidang.—Lihat wIN-s9 hal. 24.
Papan pengumuman hendaknya tetap rapi dan menarik, cukup besar utk menampung hal2 penting yg hendak dicantumkan. Jadwal yg sudah tidak berlaku dan hal2 umum yg sudah diketahui sidang hendaknya segera disingkirkan. Jika lebih dari satu sidang bertemu di balai yg sama, tiap sidang harus mempunyai papan pengumuman sendiri yg terpisah dan jelas. Kami menganjurkan agar pengawas umum, atau seseorang yg ditunjuknya, memeriksa papan itu secara berkala utk memastikan bahwa hal2 yg dipasang masih berlaku, cocok, dan rapi. [Bila keadaan setempat tidak memungkinkan, tidak bijaksana menggunakan papan pengumuman. Harus dipertimbangkan segi2 keamanan, dsb.]