PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN
  • km 11/89 hlm. 3
  • No. 129—Kotak Pertanyaan

Tidak ada video untuk bagian ini.

Maaf, terjadi error saat ingin menampilkan video.

  • No. 129—Kotak Pertanyaan
  • Pelayanan Kerajaan Kita—1989
  • Bahan Terkait
  • Kotak Pertanyaan
    Pelayanan Kerajaan Kita—1997
  • Acara Pemakaman Kristen​—Terhormat, Bersahaja, dan Menyenangkan Allah
    Menara Pengawal Memberitakan Kerajaan Yehuwa—2009
  • Pandangan Kristen mengenai Kebiasaan Pemakaman
    Menara Pengawal Memberitakan Kerajaan Yehuwa—1998
  • Apa Pendapat Saksi-Saksi Yehuwa tentang Acara Pemakaman?
    Pertanyaan Umum Mengenai Saksi-Saksi Yehuwa
Lihat Lebih Banyak
Pelayanan Kerajaan Kita—1989
km 11/89 hlm. 3

Kotak Pertanyaan

(Tercetak sebagai km No. 129)

● Apakah layak bagi seorang sdr untuk memimpin upacara pemakaman bagi seseorang dr dunia yg adalah penjahat terkenal?

Kadang-kadang timbul pertanyaan mengenai memimpin upacara pemakaman bila orang yg meninggal, spt anggota keluarga yg tidak beriman dr salah seorang umat Yehuwa, hanya sedikit saja atau sama sekali tidak ada hubungan dng umat Yehuwa. Pendekatan yg seimbang thd masalah memimpin upacara pemakaman bagi orang demikian dimuat dl The Watchtower 1 Juni 1977, halaman 346-7.

Jika diminta untuk memimpin upacara pemakaman bagi seseorang dr dunia yg terkenal mempraktikkan dosa, kita akan menolaknya krn hal itu akan memberikan gambaran yg negatif tt Yehuwa dan organisasi-Nya.—Ams. 18:3.

Bagaimana dng seseorang yg tidak berbakti yg di masa lampau terlibat dosa? Ada perbedaan antara orang yg terus mempraktikkan dosa dng seseorang yg dulunya menempuh kehidupan yg tidak baik tetapi yg secara rohani telah berubah dan berupaya mengenakan kepribadian baru. (Rm. 12:2; Ef. 4:17, 20-24) Orang tsb mungkin belum menjadi orang Kristen yg berbakti dan dibaptis yg telah hidup dng benar dan yg telah dimurnikan. (1 Kor. 6:9-11; Why. 7:9, 10) Namun, mungkin ia telah mengambil langkah-langkah untuk mengubah haluannya, dan hal ini dapat dipertimbangkan jika ada permintaan untuk mengurus pemakamannya. Jika para penatua merasa bahwa hal itu tidak akan mengganggu ketenangan dan persatuan sidang, juga tidak akan membawa cela atas umat Allah, seorang penatua boleh saja memberikan khotbah jika hati nuraninya mengizinkan dia melakukan hal tsb.—1 Kor. 10:23, 24, 29, 32, 33.

    Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
    Log Out
    Log In
    • Indonesia
    • Bagikan
    • Pengaturan
    • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
    • Syarat Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • Pengaturan Privasi
    • JW.ORG
    • Log In
    Bagikan