Badan-Badan Hukum Baru yang Dibentuk
Menara Pengawal terbitan 15 Januari 2001, melaporkan tt cara Saksi-Saksi Yehuwa yg terorganisasi utk terus memajukan pekerjaan Kerajaan di seluruh bumi. Dijelaskan juga, bagaimana berbagai badan hukum digunakan sbg sarana utk mempermudah penyebarluasan kabar baik. Badan-badan hukum semacam itu diperlukan utk menaati peraturan setempat dan nasional, spt yg dituntut oleh Firman Allah. (Rm. 13:1) Krn keragaman dan jangkauan pekerjaan kita, Badan Pimpinan telah menyetujui dibentuknya badan-badan hukum tambahan utk menangani kebutuhan tertentu dari Saksi-Saksi Yehuwa.
Di Amerika Serikat, badan-badan hukum yg baru ini adalah:
Christian Congregation of Jehovah’s Witnesses (Sidang Kristen Saksi-Saksi Yehuwa)
Religious Order of Jehovah’s Witnesses (Ordo Agama Saksi-Saksi Yehuwa)
Kingdom Support Services, Inc. (Pelayanan Pendukung Kerajaan)
Badan-badan hukum ini akan beroperasi bersama Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania dan Watchtower Bible and Tract Society of New York, Inc.
Sedangkan di Indonesia, selain Perkumpulan Siswa-Siswa Alkitab (PSSA) yg telah terdaftar pd Departemen Kehakiman, kini telah dibentuk badan hukum gereja yg baru, yakni Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia (SSYI). Badan hukum gereja ini terdaftar pd Departemen Agama. Baik PSSA maupun SSYI berkantor di Jl. Bendungan Hilir 126, Jakarta Pusat 10210. Kedua badan hukum tsb sama-sama digunakan utk mendukung pelayanan di Indonesia. Kerja sama Sdr sehubungan dng penyesuaian ini, yg dibuat Badan Pimpinan dlm memenuhi tugasnya utk mengurus harta milik sang Majikan, akan sangat dihargai.—Mat. 24:45-47.