4 Kalau majikannya menikahkan dia, dan istrinya melahirkan anak laki-laki atau perempuan, istri dan anaknya itu adalah milik majikannya. Sewaktu budak itu bebas, hanya dia yang boleh pergi.+
4 Jika majikannya memberinya seorang istri dan ia melahirkan baginya anak-anak lelaki atau perempuan, istri dan anak-anaknya akan menjadi milik majikannya+ dan dia akan pergi sendirian.+