30 ”’Siapa pun yang membunuh seseorang harus dibunuh sebagai pembunuh+ berdasarkan keterangan para saksi.+ Tapi, tidak ada yang boleh dibunuh berdasarkan keterangan satu saksi saja.
30 ”’Setiap orang yang membunuh jiwa harus dibunuh sebagai pembunuh+ berdasarkan keterangan dari mulut para saksi,+ dan kesaksian satu orang saksi tidak dapat mendatangkan hukuman mati bagi suatu jiwa.