2 Kalau yang jahat pantas dipukul,+ hakim harus menyuruh dia tiarap dan dia akan dipukuli di depan hakim. Jumlah pukulannya harus sebanding dengan kejahatannya,
2 Jika yang fasik patut mendapat pukulan,+ hakim harus menyuruh dia bertiarap dan menyuruh orang memukuli dia+ di depannya dengan jumlah pukulan yang setimpal dengan perbuatan fasiknya.