Catatan Kaki
a Administrasi Keamanan Lalu Lintas di Jalan Raya Nasional merekomendasikan, ”Anak-anak yang duduk di kursi anak yang menghadap ke belakang hendaknya tidak ditempatkan di kursi depan dari kendaraan yang diperlengkapi dengan kantung udara di sisi penumpang. Dampak dari kantung udara yang mengembang dan menghantam kursi anak tersebut dapat mengakibatkan cedera pada sang anak.”