Catatan Kaki
b Selama suatu jangka waktu, orang-orang Kristen Yahudi di Yerusalem mengamati berbagai aspek Hukum Musa, agaknya karena alasan-alasan berikut. Hukum ini berasal dari Yehuwa. (Roma 7:12, 14) Hukum ini telah berurat berakar dalam diri orang Yahudi sebagai kebiasaan. (Kisah 21:20) Itu adalah hukum resmi negeri tersebut, dan tentangan apa pun terhadapnya akan mengakibatkan tentangan yang tidak perlu terhadap berita Kristen.