Catatan Kaki
a Istilah ”mumi” berasal dari kata mummiya dalam bahasa Arab, yang berarti ”aspal” atau ”ter”. Istilah itu awalnya memaksudkan jenazah yang terendam damar karena warnanya yang menghitam. Kini istilah itu memaksudkan semua mayat yang diawetkan—manusia atau binatang—tidak soal pengawetan itu disengaja atau tidak.