PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN

Catatan Kaki

d Jika perkawinan telah disahkan sebelumnya oleh petugas sipil dan kemudian diikuti oleh khotbah perkawinan Kristen, rohaniwan tersebut bisa menyebutkan bahwa persyaratan hukum telah dipenuhi. Ada pasangan yang tetap memilih untuk mengulangi ikrar-ikrar ini di hadapan Allah dan sidang.

Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
Log Out
Log In
  • Indonesia
  • Bagikan
  • Pengaturan
  • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Pengaturan Privasi
  • JW.ORG
  • Log In
Bagikan