Catatan Kaki
a Bila suatu larangan dikenakan, Misa, perkawinan, dan bahkan pemakaman dengan upacara agama tidak boleh diadakan di daerah yang terkena larangan itu.
a Bila suatu larangan dikenakan, Misa, perkawinan, dan bahkan pemakaman dengan upacara agama tidak boleh diadakan di daerah yang terkena larangan itu.