Catatan Kaki
a Hal-hal tersebut tidak ada dalam kaidah hukum Hamurabi; juga tidak ditemukan adanya hukum mengenai kebersihan yang serupa di kalangan orang-orang Mesir purba, meskipun mereka mempraktekkan bentuk pengobatan yang relatif sudah maju. Buku Ancient Egypt (Mesir Purba) mengatakan, ”Mantera-mantera dan resep-resep ilmu gaib dengan bebas diselingi [dalam naskah-naskah pengobatan Mesir] dengan resep-resep obat yang rasional.” Tetapi, Taurat Allah, tidak mengandung unsur-unsur tambahan yang mengandung spiritisme melainkan benar-benar baik secara ilmiah. Baru pada jaman modern, misalnya, dokter-dokter melihat perlunya mencuci tangan setelah menyentuh mayat, sesuatu yang dituntut oleh Hukum Musa ribuan tahun yang lalu!—Bilangan pasal 19.