Catatan Kaki
a Menurut Talmud Babilon, sebuah tradisi para rabi mengatakan, ”Jika seorang pria melakukan pelanggaran pertama kali, kedua dan ketiga kali ia diampuni, keempat kali ia tidak diampuni.” (Yoma 86b) Ini sebagian didasarkan atas pengertian yang keliru akan ayat-ayat seperti Amos 1:3; 2:6; dan Ayub 33:29.