Catatan Kaki
a Dalam artikel ini, kata ”pengungsi” memaksudkan orang-orang yang terpaksa meninggalkan rumah mereka karena perang, penganiayaan, atau bencana alam. Mereka mungkin harus pindah ke negeri lain atau ke daerah lain di negeri mereka sendiri. Komisaris Tinggi PBB Urusan Pengungsi (UNHCR) mengatakan bahwa 1 dari 113 orang di seluruh dunia terpaksa meninggalkan rumah mereka.