Catatan Kaki
a Lap dance adalah tarian dengan gerakan sensual yang dilakukan seorang penari yang dibayar, biasanya dalam keadaan setengah telanjang. Dia melakukannya sambil duduk di atas pangkuan orang lain. Bergantung pada keadaannya, itu bisa dianggap sebagai perbuatan cabul, dan para penatua perlu membentuk panitia pengadilan. Seorang Kristen yang terlibat dalam hal ini perlu meminta bantuan dari para penatua.—Yak. 5:14, 15.