Catatan Kaki
a Istilah ”terorisme” umumnya memaksudkan ancaman atau aksi kekerasan terhadap orang-orang, khususnya masyarakat biasa. Tujuannya untuk menakut-nakuti mereka dan membuat perubahan di bidang politik, agama, atau sosial. Tapi, suatu tindakan yang dianggap terorisme oleh seseorang belum tentu dianggap seperti itu oleh orang lain.