Catatan Kaki
a Menurut Badan Pengungsi PBB, kata ”pengungsi” memaksudkan semua orang yang terpaksa harus pindah ke lokasi lain di dalam negeri mereka atau terpaksa pindah ke negeri lain meskipun secara hukum status mereka mungkin bukanlah pengungsi.
a Menurut Badan Pengungsi PBB, kata ”pengungsi” memaksudkan semua orang yang terpaksa harus pindah ke lokasi lain di dalam negeri mereka atau terpaksa pindah ke negeri lain meskipun secara hukum status mereka mungkin bukanlah pengungsi.