Catatan Kaki
a Beberapa terjemahan memberi kesan bahwa yang menentukan adalah apakah ibunya mati atau tidak, sedangkan apa yang terjadi dengan anak dalam kandungannya tidak menjadi soal. Tapi, teks Ibrani ayat itu menunjukkan bahwa hukum nyawa ganti nyawa berlaku bahkan jika yang mati adalah anaknya.