-
Dilema Aborsi—Apakah Pembunuhan 60 Juta Janin Adalah Jalan Keluarnya?Sedarlah!—1993 | 8 Mei
-
-
Dilema Aborsi—Apakah Pembunuhan 60 Juta Janin Adalah Jalan Keluarnya?
DENGAN bingung, takut, dan bercucuran air mata sedih, seorang gadis berusia 15 tahun menyaksikan pacarnya pergi meninggalkan dia dengan perasaan jijik. Dia dicap bodoh oleh pacarnya karena hamil. Gadis itu menyangka bahwa mereka saling mencintai.
Seorang wanita dicekam keputusasaan sewaktu menyadari bahwa ia mengandung anaknya yang keenam. Suaminya menganggur, dan anak-anaknya tidur dengan perut kosong setiap malam. Bagaimana mungkin mereka mengurus satu anak lagi?
”Kehamilan ini terjadi pada waktu yang sangat tidak tepat,” demikian penjelasan seorang wanita berbusana anggun kepada dokternya. Wanita itu baru saja meraih gelar insinyur dan bermaksud memulai kariernya yang baru. Suaminya tenggelam dalam kesibukannya sebagai pengacara. Mana ada waktu untuk mengurus bayi?
Orang-orang ini menjalani kehidupan yang sangat berbeda satu sama lain dan menghadapi dilema yang berbeda pula, namun mereka memilih jalan keluar yang sama: aborsi.
Aborsi merupakan salah satu masalah yang paling rawan pada dekade ini, menyulut perdebatan yang berkepanjangan dalam kancah politik, sosial, medis, dan teologi. Di Amerika Serikat, orang-orang yang pro-kehidupan berbaris membela hak hidup anak-anak yang tidak dilahirkan. Kelompok pro-pilihan (kebebasan memilih) berkukuh pada dasar hukum berkenaan kebebasan dan hak wanita untuk mengambil keputusan. Kelompok pro-kehidupan memerangi kelompok pro-pilihan pada pemilihan umum, di ruang pengadilan, di gereja, dan bahkan di jalan-jalan.
Jutaan orang terperangkap dalam perdebatan, yang disulut oleh argumen yang berapi-api dari kedua belah pihak. Istilah ”pro-pilihan” dan ”pro-kehidupan” itu sendiri dipilih dengan hati-hati dalam upaya untuk memperoleh simpati orang-orang yang bimbang. Dalam abad ini manakala kebebasan dipuja-puja, siapa yang tidak ingin berpihak pada kebebasan memilih? Namun di sisi lain, siapa pula yang tidak ingin berpihak pada kehidupan? Kelompok-kelompok pro-pilihan mengacungkan gantungan pakaian [kawat gantungan pakaian telah digunakan sebagai alat untuk menggugurkan] untuk mendramatisir kematian wanita-wanita tertekan yang melakukan aborsi ilegal yang berbahaya. Kelompok-kelompok pro-kehidupan menggunakan stoples-stoples berisi janin-janin yang diaborsi sebagai pengingat yang suram akan kematian jutaan anak yang tidak dilahirkan.
Tragedi yang berkaitan dengan kematian ini dengan tepat dilukiskan dalam buku Abortion: The Clash of Absolutes karya Laurence H. Tribe. ”Banyak orang yang langsung dapat membayangkan sebuah janin sebagai manusia seutuhnya, yang menganggap janin sangat penting dan merasa iba, nyaris tidak ingat akan wanita yang mengandung janin itu dan susah payahnya . . . Banyak orang lainnya, yang langsung dapat membayangkan wanita itu dan tubuhnya, yang berseru menuntut hak wanita tersebut untuk menentukan nasibnya sendiri, nyaris tidak ingat akan janin di dalam diri wanita itu dan tidak membayangkan betapa nyata kehidupan yang sebenarnya dapat dijalani janin tersebut seandainya diizinkan.”
Sementara perang moral ini terus berkecamuk, antara 50 juta hingga 60 juta korban berupa anak yang tidak dilahirkan akan berguguran tahun ini dalam medan pertempuran untuk memperebutkan hak.
Di pihak manakah Anda berada dalam masalah yang peka ini? Bagaimana Anda akan menjawab pertanyaan-pertanyaan penting ini: Apakah merupakan hak asasi wanita untuk memutuskan? Apakah aborsi dapat dibenarkan di bawah keadaan tertentu? Kapan kehidupan bermula? Dan yang terpenting, meskipun jarang diajukan: Bagaimana Pencipta kehidupan dan kelahiran anak memandang aborsi?
Aborsi mempunyai sejarah yang panjang. Di Yunani dan Roma purba, aborsi merupakan praktek yang umum. Di Eropa selama Abad-Abad Pertengahan dan Renaisans, aborsi dipandang halal asal dilakukan sesegera mungkin, yaitu, ketika sang ibu mulai merasakan adanya kehidupan dalam kandungannya. Bersamaan dengan revolusi seksual, muncullah akibatnya—jutaan kehamilan yang tidak diinginkan.
Tahun 1960-an menandai bangkitnya gerakan kaum wanita dengan batu penjurunya berupa apa yang disebut orang sebagai hak reproduksi. Beberapa berseru menuntut hak aborsi bagi korban pemerkosaan atau inses atau bila kesehatan sang ibu terancam. Teknologi medis telah mampu meneropong rahim untuk mendeteksi kemungkinan bayi lahir cacat serta jenis kelaminnya. Kehamilan akan diakhiri berdasarkan kuatnya prognosis yang pesimis dari sang dokter. Wanita berusia di atas 40 tahun mungkin mencemaskan lahirnya bayi yang cacat.
Di negeri-negeri yang dilanda kemiskinan, banyak wanita yang sukar mendapatkan alat-alat kontrasepsi merasa bahwa mereka tidak sanggup mengurus lebih banyak anak. Dan dengan memperluas sejauh mungkin definisi pro-pilihan, beberapa wanita hamil memilih menggugurkan janin karena mereka merasa bahwa waktu kehamilannya tidak tepat atau karena mereka mengetahui jenis kelamin anak yang dikandungnya dan mereka tidak menginginkannya.
Banyak argumen agresif yang dinyatakan dalam konflik ini berhubungan dengan pertanyaan berkenaan kapan kehidupan dimulai. Beberapa orang meragukan fakta bahwa sel telur yang telah dibuahi itu hidup. Pertanyaannya adalah, hidup sebagai apa? Sekadar jaringan? Atau sebagai manusia? Apakah benih oak dapat disebut pohon oak? Jadi, apakah janin suatu pribadi? Apakah ia memiliki hak asasi? Debat kusir semacam itu tidak ada habisnya. Betapa ironis bahwa di rumah sakit yang sama dokter-dokter berupaya sekuat tenaga untuk menyelamatkan kehidupan seorang bayi prematur namun mengakhiri kehidupan sebuah janin yang sama usianya! Hukum mungkin mengizinkan mereka membunuh bayi yang masih dalam kandungan, namun menyebutnya pembunuhan apabila sang bayi berada di luar kandungan.
Seruan paling gencar untuk menuntut aborsi yang sah datang dari wanita-wanita modern yang ”telah merdeka” yang mudah menggunakan metode-metode kontrasepsi secara tak terbatas untuk mencegah kehamilan sejak awal. Mereka dengan berapi-api menuntut sesuatu yang disebut hak reproduksi atau hak melahirkan, padahal mereka sebenarnya sudah menjalankan kapasitas mereka untuk mengandung dan mereproduksi atau melahirkan anak. Yang sebenarnya mereka inginkan adalah hak untuk membatalkan reproduksi atau kelahiran tersebut. Atas dasar kebenaran apa? ”Ini tubuhku sendiri!” Tetapi apakah memang demikian?
Abortion—A Citizens’ Guide to the Issues menyatakan bahwa dalam 12 minggu pertama dari kehamilan, ”jaringan sangat kecil mirip agar-agar tersebut sangat mudah disingkirkan”. Dapatkah aborsi dengan tepat dianggap sebagai ”menyingkirkan segumpal jaringan” atau ”menghentikan hasil pembuahan”? Atau apakah istilah yang diperhalus ini dirancang agar kebenaran yang pahit tersebut sedap didengar dan menenangkan hati nurani yang terganggu?
Sepotong jaringan yang tidak diinginkan itu adalah suatu kehidupan yang sedang bertumbuh dan berkembang lengkap dengan seperangkat kromosomnya sendiri. Bagaikan autobiografi nubuat, kromosom itu memberitahukan riwayat yang terinci dari suatu pribadi unik yang sedang dalam pembuatan. Profesor peneliti fetologi yang kenamaan A. W. Liley menjelaskan, ”Secara biologis, pada tahap mana pun kita tidak dapat menyetujui pandangan bahwa janin adalah sekadar bagian dari anggota tubuh sang ibu. Secara genetis, ibu dan bayi merupakan pribadi yang terpisah sejak pembuahan.”
Perilaku yang Tidak Bertanggung Jawab
Meskipun demikian, dengan adanya kemudahan untuk melakukan aborsi, banyak orang tidak merasakan kebutuhan yang mendesak untuk mencegah terjadinya pembuahan yang tidak diinginkan. Mereka lebih memilih aborsi sebagai jaring pengaman untuk menyingkirkan ”kecelakaan” apa pun yang menimpa mereka.
Statistik menunjukkan bahwa usia pubertas mulai lebih awal dalam abad ini. Oleh karena itu, anak-anak yang masih kecil mampu melahirkan anak. Apakah mereka diajarkan tanggung jawab berat yang menyertai hak istimewa tersebut? Rata-rata orang Amerika kehilangan keperawanannya pada usia 16, dan 1 dari antara 5 sebelum usia 13 tahun. Sepertiga dari pasangan suami-istri sedang menjalin hubungan gelap atau pernah melakukannya di masa lalu. Aborsi tak kekurangan pelanggan dari kalangan pelaku promiskuitas (hubungan seksual tanpa ada aturan yang mengikat). Sangat serupa dengan permintaan yang kadang-kadang timbul untuk mengesahkan pelacuran agar membendung penyebaran AIDS, pengesahan aborsi mungkin telah membuat pelaksanaannya agak lebih aman secara medis, namun dampaknya lebih buruk karena menciptakan lingkungan yang subur tempat penyakit moral dapat dan memang berkembang.
Korban Kekerasan atau Keadaan?
Menarik sekali, penelitian memperlihatkan bahwa kehamilan akibat pemerkosaan sangat jarang. Sebuah survai atas 3.500 kasus korban yang bertalian dengan pemerkosaan di Minneapolis, A.S., tidak didapati satu pun kasus kehamilan. Dari antara 86.000 aborsi di bekas Cekoslowakia, hanya 22 adalah akibat kasus pemerkosaan. Jadi, hanya suatu persentase kecil yang memilih aborsi melakukannya karena alasan-alasan ini.
Bagaimana dengan ramalan yang menakutkan bahwa bayi akan lahir cacat berat tanpa dapat disembuhkan lagi? Begitu timbul gejala ketidakberesan, beberapa dokter cepat-cepat menganjurkan aborsi. Apakah mereka dapat benar-benar yakin akan diagnosa tersebut? Banyak orang-tua dapat membuktikan bahwa ramalan yang menakutkan itu sebenarnya tidak berdasar, dan mereka memiliki bukti berupa anak-anak yang ceria dan sehat. Orang-orang lain yang anak-anaknya dianggap cacat juga berbahagia menjadi orang-tua. Ya, hanya 1 persen dari orang-orang yang melakukan aborsi di Amerika Serikat melakukannya karena mereka diberitahukan adanya kemungkinan cacat dalam janin.
Meskipun demikian, sewaktu Anda selesai membaca artikel ini, ratusan bayi yang tidak dilahirkan sudah mati. Di mana itu terjadi? Dan bagaimana kehidupan dari orang-orang yang terlibat dipengaruhi?
[Blurb di hlm. 4]
Ibu: ”Ini tubuhku sendiri!”
Bayi: ”Tidak! Ini tubuhku!”
-
-
Jumlah Korban Aborsi yang TragisSedarlah!—1993 | 8 Mei
-
-
Jumlah Korban Aborsi yang Tragis
ANTARA 50 juta hingga 60 juta bayi yang tidak dilahirkan musnah setiap tahun karena aborsi. Dapatkah Anda memahami angka tersebut? Halnya seperti pembantaian seluruh penduduk Kepulauan Hawaii setiap minggu!
Angka persisnya sulit dikumpulkan karena kebanyakan pemerintah tidak memelihara catatan yang teliti berkenaan aborsi. Dan di tempat-tempat yang membatasi atau melarang aborsi, para pakar hanya dapat membuat perkiraan kasar. Namun profil aborsi sedunia mirip seperti ini:
Di Amerika Serikat, aborsi merupakan prosedur pembedahan yang paling biasa nomor dua terbesar setelah operasi amandel. Setiap tahun, lebih dari 1,5 juta aborsi dilakukan. Mayoritas pelakunya tak salah lagi adalah wanita yang belum menikah—4 dari antara 5. Wanita lajang mengakhiri kehamilan mereka dua kali lebih sering daripada wanita lajang yang melahirkan, sedangkan rata-rata, wanita menikah melahirkan sepuluh kali lebih sering daripada wanita menikah yang melakukan aborsi.
Di Amerika Tengah dan Selatan—sebagian besar beragama Katolik—undang-undang aborsinya adalah yang terketat di dunia. Meskipun demikian, aborsi ilegal sangat banyak, menimbulkan ancaman kesehatan yang serius terhadap kaum wanita. Wanita-wanita Brasil, misalnya, menjalani kira-kira empat juta aborsi tahun lalu. Di atas 400.000 dari antara mereka harus memperoleh perawatan medis akibat komplikasi. Di Amerika Latin, kira-kira seperempat dari seluruh jumlah kehamilan diakhiri.
Di seberang Atlantik di benua Afrika, hukumnya juga sangat ketat. Cedera dan kematian adalah umum, khususnya di kalangan wanita miskin yang mencari bantuan tenaga medis yang ilegal.
Di seluruh Timur Tengah, banyak negeri memiliki undang-undang tertulis yang ketat, tetapi aborsi masih banyak diminati dan diperoleh wanita-wanita yang sanggup membayar mahal.
Kebanyakan negeri di Eropa Barat mengizinkan suatu tingkat aborsi tertentu dengan Skandinavia sebagai yang paling liberal. Dinas Kesehatan Nasional Inggris terus memelihara catatan tentang aborsi sejak prosedurnya disahkan tahun 1967. Ternyata ada pelipatgandaan jumlah aborsi disertai kenaikan angka kelahiran yang tidak sah, penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual, pelacuran, dan sejumlah gangguan yang berhubungan dengan reproduksi.
Eropa Timur sekarang sedang mengalami banyak perubahan, dan demikian pula dengan undang-undang aborsi di sana. Di bekas Uni Soviet, angka aborsi diperkirakan 11 juta setiap tahun, termasuk salah satu yang tertinggi di dunia. Dengan langkanya sarana kontrasepsi dan buruknya kondisi ekonomi, seorang wanita biasa di daerah itu kemungkinan telah menjalani enam hingga sembilan kali aborsi dalam kehidupannya.
Di seluruh Eropa Timur, kecenderungan umumnya mengarah ke liberalisasi. Suatu contoh dramatis adalah Rumania, tempat rezim yang sebelumnya secara aktif melarang aborsi dan membatasi kontrasepsi untuk menggalakkan kenaikan jumlah penduduk. Wanita-wanita dituntut melahirkan sedikitnya empat anak, sehingga menjelang tahun 1988, panti asuhan Rumania dibanjiri anak-anak yang ditelantarkan. Oleh karena itu, sejak pemerintahan revolusioner tahun 1989 mencabut pembatasan terhadap aborsi, 3 dari antara 4 bayi diaborsi, rasio yang tertinggi di Eropa.
Asia memiliki angka aborsi terbesar. Republik Rakyat Cina, dengan kebijakan satu-anak-saja dan kebijakan wajib aborsi, menjadi pelopor dalam jumlah aborsi, melaporkan sejumlah 14 juta per tahun. Di Jepang, wanita-wanita mendandani patung-patung kecil dengan celemek dan mainan untuk mengenang anak-anak mereka yang diaborsi. Masyarakat sangat waswas terhadap pil KB, sehingga aborsi merupakan metode keluarga berencana yang utama.
Di seluruh Asia, dan khususnya di India, teknologi medis telah menciptakan suatu keadaan serba salah bagi para aktivis hak-hak wanita. Teknik-teknik seperti amniocentesis dan ultrasonografi dapat digunakan untuk menentukan jenis kelamin bayi pada tahap yang semakin lebih dini dari kehamilan. Kebudayaan Timur sejak dulu menilai anak lelaki lebih berharga daripada anak perempuan. Jadi di tempat-tempat yang memiliki prosedur penentuan jenis kelamin maupun mudah memperoleh aborsi, janin perempuan diaborsi dalam jumlah besar, sehingga rasio kelahiran pria/wanita tidak seimbang. Akibatnya, gerakan feminis sekarang berada dalam posisi paradoks, yang sebenarnya menuntut hak wanita untuk mengaborsi janinnya yang berjenis kelamin wanita.
Apa yang Dirasakan sang Ibu
Sebagaimana prosedur medis lainnya, aborsi mendatangkan sejumlah risiko dan penderitaan. Selama kehamilan, mulut rahim, atau serviks, tertutup rapat untuk menjaga sang bayi tetap aman. Pemuaian dan pemasukan alat-alat ke dalam rahim dapat menimbulkan rasa nyeri dan trauma. Aborsi dengan cara disedot dapat memakan waktu 30 menit atau lebih yang dalam jangka waktu tersebut beberapa wanita mungkin merasakan nyeri yang biasa sampai yang hebat dan kejang pada otot perut. Melalui aborsi dengan menggunakan larutan garam, kelahiran prematur dipaksakan, kadang-kadang dengan menggunakan prostaglandin, semacam zat yang mendorong kelahiran. Kontraksinya dapat berlangsung selama berjam-jam atau bahkan berhari-hari dan dapat menyakitkan dan menguras emosi.
Komplikasi langsung dari aborsi termasuk pendarahan, kerusakan atau perobekan pada serviks, kebocoran pada uterus, penggumpalan darah, reaksi anestesia, kejang-kejang, demam, menggigil, dan muntah-muntah. Bahaya infeksi terutama tinggi jika bagian-bagian dari tubuh bayi atau plasenta masih tertinggal di rahim. Aborsi yang tidak tuntas sering terjadi, sehingga perlu dilakukan operasi untuk mengangkat jaringan membusuk yang tertinggal atau bahkan mengangkat seluruh uterus. Penelitian pemerintah di Amerika Serikat, Inggris, dan bekas Cekoslowakia menunjukkan bahwa aborsi sangat memperbesar kemungkinan terjadinya ketidaksuburan, kehamilan di saluran, keguguran, kelahiran prematur, dan cacat sejak lahir.
Mantan kepala jawatan kesehatan A.S. bernama C. Everett Koop memperhatikan bahwa tak seorang pun pernah melakukan ”penelitian atas reaksi emosi atau perasaan bersalah seorang wanita yang pernah melakukan aborsi dan yang sekarang benar-benar menginginkan bayi yang tak dapat dimilikinya”.
Penelitian tentang aborsi seharusnya menyertakan dalam kelompok-kelompok responden mereka orang-orang Kristen muda yang tetap perawan karena merespek kehidupan dan hukum-hukum Allah. Penelitian demikian akan mendapati bahwa mereka menikmati hubungan yang lebih sehat, harga diri yang lebih besar, dan ketenteraman pikiran yang bertahan lama.
Apa yang Dirasakan Bayi yang Belum Lahir
Bagaimana rasanya bagi bayi yang belum lahir untuk berbaring dengan aman dalam kehangatan rahim ibunya dan kemudian tiba-tiba diserang dengan kekuatan yang mematikan? Kita hanya dapat membayangkan, karena kisah sesungguhnya tidak pernah dapat dituturkan langsung oleh yang bersangkutan.
Kebanyakan aborsi dilakukan dalam 12 minggu pertama masa kehidupan. Pada tahap ini, janin kecil sudah dapat bernafas dan menelan, dan jantungnya berdetak. Ia dapat menekuk-nekukkan jari-jari kakinya yang mungil, mengepalkan tangan, jungkir balik di dunianya yang penuh air—dan dapat merasakan sakit.
Banyak janin direnggut dari rahim dan diisap ke dalam sebuah stoples menggunakan sebuah alat penyedot berbentuk tabung dengan tepi yang tajam. Prosedur ini disebut penyedotan aspirasi. Daya isapnya yang kuat (29 kali kekuatan alat pengisap debu di rumah Anda) menghancurleburkan tubuh yang mungil itu. Bayi-bayi lain diaborsi dengan cara pemuaian rahim kemudian dikuret, menggunakan pisau berbentuk melingkar yang mengeruk dinding rahim, menyayat-nyayat sang bayi hingga berkeping-keping.
Janin yang berusia lebih dari 16 minggu dapat mati karena metode aborsi dengan larutan garam, atau meracuni dengan larutan garam. Sebuah jarum panjang ditusuk menembus kantong cairan, menyedot sejumlah cairan ketuban, dan menggantikannya dengan larutan garam pekat. Seraya bayi menelan dan bernafas, mengisi paru-parunya yang halus dengan larutan beracun itu, ia meronta dan menggelepar. Dampak kaustik dari racun membakar lapisan luar dari kulit, membuatnya lecet dan rapuh. Otaknya mungkin mulai mengalami pendarahan. Kematian yang menyakitkan dapat terjadi beberapa jam kemudian, meskipun kadang-kadang sewaktu persalinan mulai kira-kira sehari sesudahnya, seorang bayi yang hidup namun sekarat dilahirkan.
Jika bayi ternyata terlalu besar untuk dibunuh dengan metode semacam ini, masih ada satu pilihan—histerotomi, pembedahan cesar dengan tujuan lain, mengakhiri kehidupan sebaliknya daripada menyelamatkannya. Perut sang ibu dibuka melalui pembedahan, dan hampir selalu seorang bayi yang masih hidup dikeluarkan. Ia bahkan mungkin menangis. Namun, ia harus dibiarkan untuk mati. Beberapa dengan sengaja dibunuh dengan cara mencekik, menenggelamkan dan dengan cara-cara lain.
Apa yang Dirasakan para Dokter
Selama berabad-abad, para dokter telah menganut nilai yang dinyatakan dalam sumpah Hipokrates yang dimuliakan, yang sebagian mengatakan, ”Saya tidak akan memberikan obat yang mematikan kepada siapa pun, sekalipun bila dimohon, tidak juga memberi saran untuk tujuan tersebut, dan saya tidak akan memberikan obat perangsang yang menghancurkan [untuk melakukan aborsi] kepada wanita mana pun, tetapi saya akan menjalankan praktek yang terhormat dan bebas dari salah.”
Pergulatan etika apa berkecamuk dalam diri dokter yang mengakhiri kehidupan di dalam rahim? Dr. George Flesh menggambarkannya sebagai berikut, ”Aborsi saya yang pertama, sebagai seorang dokter tetap rumah sakit, tidak menyebabkan tekanan emosi apa pun. . . . Ketidakpuasan saya mulai timbul setelah melakukan ratusan aborsi. . . . Mengapa saya berubah? Pada masa awal praktek saya, sepasang suami-istri datang kepada saya dan meminta saya melakukan aborsi. Karena serviks pasien saya begitu kaku, saya tidak berhasil memuaikannya untuk melakukan prosedur itu. Saya memintanya kembali satu minggu kemudian, sewaktu serviks lebih lentuk. Seminggu kemudian pasangan itu kembali dan memberi tahu saya bahwa mereka telah mengubah keputusan mereka. Saya membantu kelahiran bayi mereka tujuh bulan kemudian.
”Bertahun-tahun kemudian, saya bermain-main dengan si kecil Jeffrey di kolam renang klab tenis tempat saya dan orang-tuanya menjadi anggota. Anak itu ceria dan tampan. Saya ngeri bila memikirkan bahwa hanya sebuah rintangan teknis saja yang telah menghalangi saya mengakhiri potensi kehidupan Jeffrey. . . . Saya yakin bahwa merobek-robek janin yang sedang berkembang, sepotong demi sepotong, hanya karena permintaan sang ibu, merupakan tindakan bejat yang hendaknya tidak diizinkan oleh masyarakat.”
Seorang juru rawat yang telah berhenti membantu prosedur aborsi menuturkan pekerjaannya di klinik aborsi, ”Salah satu pekerjaan kami adalah untuk menghitung potongan-potongan tubuh janin. . . . Jika sang gadis pulang dengan potongan tubuh bayi tertinggal di dalam uterusnya, problem yang serius dapat timbul. Saya memungut potongan-potongan itu dan dengan teliti mencari untuk memastikan bahwa terdapat dua tangan, dua kaki, sebuah tubuh, satu kepala. . . . Saya memiliki empat anak. . . . Terdapat konflik yang besar antara kehidupan profesional dan kehidupan pribadi saya yang tidak dapat saya rujukkan. . . . Aborsi merupakan pekerjaan yang sulit.”
[Gambar di hlm. 7]
Di Asia, yang lebih menyukai anak lelaki, dokter mengaborsi ribuan janin perempuan
[Keterangan]
Foto: Jean-Luc Bitton/Sipa Press
[Gambar di hlm. 8]
Reporter berita pada demonstrasi anti aborsi memotret janin berusia 20-minggu yang diaborsi secara legal
[Keterangan]
Foto: Nina Berman/Sipa Press
[Gambar di hlm. 8]
Demonstrasi pro-aborsi di Washington, D.C., A.S.
[Keterangan]
Foto: Rose Marston/Sipa Press
[Gambar di hlm. 9]
Di Amerika Serikat, 4 dari antara 5 wanita yang mengupayakan aborsi berstatus lajang
-
-
Kehidupan—Karunia yang Harus DihargaiSedarlah!—1993 | 8 Mei
-
-
Kehidupan—Karunia yang Harus Dihargai
SEWAKTU Allah Yehuwa mengaruniakan hak istimewa melahirkan anak kepada keluarga manusia, alangkah besarnya karunia tersebut! Seorang bayi yang cantik hadir, disambut tangan-tangan hangat dari pasangan yang berbahagia, yang saling mencintai dan siap menyambut dan memelihara bayi mungil hasil ikatan perkawinan mereka. Hanya sukacita yang menantikan keluarga tersebut seraya kehidupan anak tersebut tersingkap.
Namun, dosa Adam dan Hawa mendatangkan akibat tragis terhadap bayi yang dilahirkan ke dalam keluarga manusia. Sebagai akibat dosa, ibu kita yang pertama dikutuk untuk mengalami tekanan dan rasa sakit sewaktu melahirkan anak-anak. Dan lingkungan berdosa yang ke dalamnya keturunannya datang, menyebabkan membesarkan anak menjadi tantangan yang berat. Oleh karena itu, dalam dunia yang rumit dewasa ini, tidak heran bahwa mengandung seorang anak sering kali tidak disertai sukacita. Namun, apa pandangan sang Pencipta terhadap bayi yang belum lahir ini? Apakah pandangan tersebut telah berubah mengikuti pasang-surutnya moral? Tentu tidak. Pandangan dan kepedulian-Nya bagi anak-anak yang belum lahir dari dunia ini tetap tidak berubah.
Kitab Suci menjelaskan bahwa di dalam diri seorang ibu, satu pribadi manusia yang unik sedang berkembang. Kehidupan mulai sejak pembuahan. Kelahiran ke dalam dunia hanya menyingkapkan kepada manusia sang anak yang telah dilihat Allah. Yehezkiel berbicara tentang ’semua anak yang lahir dari kandungan’. (Yehezkiel 20:26) Ayub melukiskan ”pintu kandungan ibuku”, dan menyebut keguguran sebagai ”bayi yang tidak melihat terang”.—Ayub 3:10, 16.
Amati perlakuan lembut Allah Yehuwa terhadap kehidupan yang halus seraya ia bertumbuh di dalam kandungan. Ia mengatakan kepada Yeremia, ”Sebelum Aku membentuk engkau dalam rahim ibumu, Aku telah mengenal engkau, dan sebelum engkau keluar dari kandungan, Aku telah menguduskan engkau.” (Yeremia 1:5) Daud mengatakan, ”Tulang-tulangku tidak terlindung bagiMu, ketika aku dijadikan di tempat yang tersembunyi, dan aku direkam di bagian-bagian bumi yang paling bawah; mataMu melihat selagi aku bakal anak.” (Mazmur 139:15, 16) Ayub menyebut Allah sebagai ’Pribadi yang membuat aku dalam kandungan’, yang terus ”membentuk kami dalam rahim”.—Ayub 31:15.
Tetapi, apakah Allah peduli terhadap calon ibu yang putus asa yang tidak menginginkan anaknya? Lebih daripada pribadi mana pun, sang Pencipta menyadari beratnya tanggung jawab sebagai orang-tua. Jika seorang calon ibu, meskipun dalam keadaan yang sulit, memilih untuk tetap mempertahankan bayinya karena respek terhadap tuntutan ilahi, bukankah Ia akan memberkati keputusan ibu tersebut? Orang-tua dapat dan seharusnya berdoa memohon bantuan-Nya dalam membesarkan seorang anak yang bahagia. Dalam halaman-halaman Firman-Nya, Allah telah memberikan nasihat terbaik yang ada berkenaan membesarkan anak-anak. Menerapkan prinsip-prinsip Alkitab dalam kehidupan keluarga akan memberikan hasil-hasil yang penuh berkat. Sukacita dan imbalan dari membesarkan anak-anak yang saleh melebihi pengorbanan apa pun yang telah dilakukan, sebagaimana dapat dibuktikan oleh para orang-tua yang bangga.
Apakah Yehuwa memandang persoalannya dengan cara berbeda jika bayi tersebut adalah hasil pemerkosaan atau hubungan inses? Meskipun tindakan terhadap sang ibu adalah kriminal, sang bayi tidak dapat dipersalahkan. Mengakhiri kehidupannya hanya akan berarti membalas sebuah kejahatan dengan kejahatan lain. Tentu saja Yehuwa memahami trauma emosi yang dialami korban demikian dan dapat membantu ibu maupun anak untuk menghadapi dampaknya secara seimbang.
Bagaimana jika dokter memberi tahu seorang wanita hamil bahwa kehidupannya terancam bila ia terus mengandung anaknya? Dr. Alan Guttmacher menyatakan, ”Dewasa ini, adalah mungkin bagi hampir semua pasien untuk tetap mempertahankan kehamilannya, kecuali ia menderita penyakit yang fatal seperti kanker atau leukemia, dan jika demikian, aborsi kemungkinan sangat kecil untuk dapat memperpanjang, apalagi menyelamatkan, kehidupan.” The Encyclopedia Americana menyatakan, ”Karena kebanyakan wanita dapat terus mempertahankan kehamilannya dengan aman meskipun disertai masalah medis yang serius, tidak banyak aborsi perlu dilakukan untuk melindungi kesehatan sang ibu. Kebanyakan aborsi dilakukan untuk mengelak memiliki anak.” Jadi, situasi demikian sangat jarang. Akan tetapi, jika hal itu memang terjadi pada saat melahirkan, maka orang-tua harus membuat pilihan antara kehidupan sang ibu atau sang anak. Itu adalah keputusan mereka.
Apakah mengherankan bahwa Pencipta kehidupan telah memberikan bimbingan yang jelas dalam digunakannya kesanggupan berkembang biak kita? Di mata-Nya, apabila seseorang membuat suatu kehidupan namun tidak bermaksud merawatnya adalah dosa, sama seperti merampas kehidupan adalah dosa.
Pastilah, perdebatan akan berlanjut hingga berakhirnya sistem ini. Tetapi bagi Pencipta kehidupan, Allah Yehuwa, sebagaimana halnya bagi orang-orang yang menghargai hukum-Nya, sama sekali tidak ada keraguan. Kehidupan berharga—karunia yang harus diasuh dan dihargai sejak permulaan sekali.
[Kotak di hlm. 11]
Memandang Aborsi dengan Cara Allah
BAGAIMANA dengan gadis muda yang mengandung seorang anak di luar ikatan perkawinan dan sama sekali belum siap menjadi ibu? Haruskah ia dibiarkan melahirkan bayi ke dalam dunia? Perasaan Allah terhadap bayi tidak berubah hanya karena ibunya telah bertindak secara tidak bijaksana dan amoral. Kelahiran bayi itu mungkin malah membantu sang ibu untuk menyadari akibat alami dari perbuatan amoralnya sehingga mencamkan kepadanya betapa berhikmatnya hukum Allah. Menyingkirkan akibat perbuatan seksualnya yang tidak sah ini dapat membuatnya memiliki perasaan bersalah, atau malah dapat mendorongnya untuk melakukan perbuatan amoral lebih jauh.
Jika tidak ada ayah untuk berbagi beban, membesarkan anak tidaklah mudah. Namun, hubungan yang erat dengan Bapa surgawi kita dapat memperlengkapi sang ibu dengan kekuatan, dukungan, dan bimbingan moral serta emosi untuk melakukan hal tersebut. Ia juga telah menyediakan sidang Kristen untuk membantu meringankan beban orang-tua tunggal.
-
-
Apakah Agama-Agama Ini Memiliki Jawabannya?Sedarlah!—1993 | 8 Mei
-
-
Apakah Agama-Agama Ini Memiliki Jawabannya?
DALAM suatu dilema moral berkenaan aborsi, banyak orang mencari bimbingan dari pemimpin agama mereka. Bagaimana pemimpin agama ini bereaksi?
Gereja Katolik mengambil pendirian yang kokoh menolak aborsi, mengajarkan bahwa kehidupan bermula sejak saat pembuahan. Beberapa imam terlibat secara politis dan meminta paus untuk mengucilkan para politikus Katolik yang memberikan suara pro-aborsi. Meskipun demikian, banyak orang Katolik menyetujui aborsi dan menuntut liberalisasi.
Gereja Presbitarian (A.S.) melaporkan bahwa 46 persen dari pastor-pastornya ”tidak yakin Alkitab mengajarkan bahwa aborsi itu salah”. Pendirian resmi gereja adalah pro-aborsi.
Sinode Umum ke-16 dari Persatuan Gereja Kristus memutuskan bahwa adalah ’menjunjung hak pria dan wanita untuk memiliki pelayanan keluarga berencana yang memadai dan untuk menjamin aborsi legal sebagai satu pilihan’.
Kebijakan Gereja Lutheran Evangelical menyatakan bahwa aborsi ”hendaknya menjadi pilihan terakhir”; namun ia menolak untuk menyebut aborsi sebagai ”dosa” atau untuk mengatakan bahwa ”kehidupan bermula pada saat pembuahan”.
Konvensi Baptis Selatan sangat anti-aborsi. Namun Gereja Baptis Amerika menyatakan, ”Kami terbagi dalam hal pernyataan kebijaksanaan gereja kepada negara berkenaan aborsi. Akibatnya, kami mengakui kebebasan dari masing-masing pribadi untuk mendukung kebijakan umum berkenaan aborsi yang mencerminkan kepercayaan masing-masing.”
Yudaisme terbagi, cabang Ortodoks sebagian besar mengambil sikap anti-aborsi, sedangkan Yahudi Reformasi dan Konservatif sebagian besar merestui aborsi.
Islam memperbolehkan aborsi dengan alasan apa pun selama 40 hari pertama kehidupan namun hanya apabila menjadi ancaman kehidupan sang ibu sesudahnya. Hadis mengatakan bahwa janin selama ”40 hari berbentuk benih, kemudian ia menjadi gumpalan darah dalam tenggang waktu yang sama, kemudian segumpal daging dalam tenggang waktu yang sama, kemudian . . . dikirimkan kepadanya malaikat untuk mengembuskan nafas kehidupan kepadanya”.
Shintoisme tidak menganut pendirian resmi dan menyerahkan aborsi sebagai pilihan pribadi.
Hindu, Budhis, dan Sikh mengajarkan respek umum terhadap kehidupan. Namun, mereka tidak terlibat dalam debat kusir berkenaan masalah aborsi, karena mereka percaya akan reinkarnasi; aborsi sekadar mengirim bayi yang belum lahir ke kehidupan yang lain.
-