PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN
  • Binatang
    Pemahaman Alkitab, Jilid 1
    • Dengan demikian, hukum Allah bagi orang Israel memperkenalkan pembagian baru yang mengklasifikasi binatang mana yang tidak haram dan cocok untuk dimakan serta binatang mana yang haram dan dilarang untuk dimakan. Ayat itu memerinci, ”Setiap makhluk yang kukunya berbelah dan kukunya membentuk celah dan memamah biak di antara binatang-binatang, itulah yang boleh kamu makan.” (Im 11:3) Dan sekali lagi, ”Jangan makan sesuatu pun yang memuakkan. Inilah jenis binatang yang boleh kamu makan: lembu, domba dan kambing, rusa, kijang, rusa roe, kambing liar, antelop, domba liar dan kijang gunung; dan semua binatang yang kukunya berbelah dan yang kukunya membentuk celah menjadi dua bagian, yang memamah biak di antara binatang-binatang.”—Ul 14:3-6.

      Binatang yang tidak memiliki satu atau dua ciri utama yang disebutkan di atas tidak boleh dimakan oleh orang-orang yang harus menaati syarat-syarat perjanjian Hukum. Hewan yang dilarang termasuk kelinci hiraks, terwelu, babi, dan unta. Selain itu, segala makhluk ”yang berjalan dengan telapak kakinya” dilarang, yang tentunya mencakup binatang seperti singa, beruang, dan serigala.—Im 11:4-8, 26, 27; Ul 14:7, 8.

      Batasan menu makanan ini hanya berlaku bagi orang-orang yang berada di bawah Hukum Musa, karena Imamat 11:8 menyatakan, ”Semuanya itu haram bagimu”, yaitu bagi orang Israel. Dengan dihapuskannya Hukum tersebut atas dasar kematian Kristus Yesus sebagai korban, larangan itu pun dibatalkan, dan sekali lagi seluruh umat manusia dapat menganggap diri mereka berada di bawah ketentuan yang luas cakupannya yang dinyatakan kepada Nuh setelah Air Bah.—Kol 2:13-17; Kej 9:3, 4.

  • Binatang
    Pemahaman Alkitab, Jilid 1
    • Penggunaan dan Pandangan yang Sepatutnya terhadap Binatang. Berkaitan dengan ibadat menurut ketentuan Hukum Musa, lembu-sapi, domba, dan kambing termasuk di antara makhluk-makhluk yang diperkenan sebagai korban. Binatang-binatang itu harus sehat, dan tidak boleh ada yang dikebiri. (Im 22:23-25) Darah binatang tidak boleh dimakan atau digunakan untuk tujuan-tujuan selain untuk korban. (Im 17:13, 14) Ibadat kepada apa pun yang merupakan gambaran binatang atau ciptaan lain dengan tegas dilarang.—Kel 20:4, 5.

      Alkitab menanamkan agar makhluk-makhluk yang lebih rendah diperlakukan dengan benar dan dengan penuh belas kasihan. Yehuwa bahkan menggambarkan diri-Nya sebagai Penyedia yang Pengasih bagi kehidupan dan kesejahteraan makhluk-makhluk ini. (Ams 12:10; Mz 145:15, 16) Hukum Musa memerintahkan agar binatang-binatang peliharaan mendapat perhatian yang sepatutnya. Apabila didapati tersesat, binatang peliharaan harus dikembalikan dalam kondisi yang baik kepada pemiliknya; apabila ada yang terbaring di bawah tanggungan, binatang itu juga harus dibebaskan. (Kel 23:4, 5) Binatang-binatang tersebut harus dipekerjakan dengan cara yang pengasih. (Ul 22:10; 25:4) Mereka, seperti juga manusia, harus beristirahat pada hari Sabat. (Kel 20:10; 23:12; Ul 5:14) Binatang-binatang yang berbahaya harus dikendalikan atau dibinasakan. (Kej 9:5; Kel 21:28, 29) Perkawinan silang antara dua jenis binatang tidak diperbolehkan.—Im 19:19.

Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
Log Out
Log In
  • Indonesia
  • Bagikan
  • Pengaturan
  • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Pengaturan Privasi
  • JW.ORG
  • Log In
Bagikan