PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN
  • Loyal Mendukung Pemerintahan Allah dan Bukan yang Lain
    Kerajaan Allah Memerintah!
    • 14 Armenia. Vahan Bayatyan terkena wajib militer pada 2001.d Karena alasan hati nurani, ia menolak dinas militer, tetapi upaya naik bandingnya gagal di pengadilan-pengadilan negeri. Pada September 2002, ia mulai menjalani dua setengah tahun hukuman tetapi dibebaskan setelah berada di penjara selama sepuluh setengah bulan. Selama waktu itu, ia naik banding ke ECHR, yang memeriksa kasusnya. Namun, pada 27 Oktober 2009, Mahkamah itu juga menjatuhkan putusan yang mengalahkan dia. Putusan ini sepertinya menjadi pukulan telak bagi saudara-saudara di Armenia yang menghadapi persoalan ini. Namun, Dewan Agung ECHR meninjau kembali putusan tersebut. Pada 7 Juli 2011, Mahkamah menjatuhkan putusan yang memenangkan Saudara Bayatyan. Inilah untuk pertama kalinya ECHR mengakui bahwa penolakan dinas militer karena alasan hati nurani yang didasarkan atas kepercayaan agama seseorang hendaknya dilindungi atas dasar hak kebebasan berpendapat, berhati nurani, dan beragama. Putusan itu melindungi bukan hanya hak Saksi-Saksi Yehuwa, tetapi juga hak ratusan juta penduduk di negeri-negeri yang menjadi anggota Dewan Eropa.e

      Banyak anak muda Saksi di Armenia diizinkan menjalankan dinas sipil alternati karena menolak dinas militer dengan alasan hati nurani

      Saudara-saudara di Armenia dibebaskan dari penjara setelah keputusan ECHR yang memenangkan mereka

  • Loyal Mendukung Pemerintahan Allah dan Bukan yang Lain
    Kerajaan Allah Memerintah!
    • e Selama 20 tahun, pemerintah Armenia telah memenjarakan lebih dari 450 Saksi muda. Pada November 2013, saudara-saudara terakhir yang masih di penjara dibebaskan.

Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
Log Out
Log In
  • Indonesia
  • Bagikan
  • Pengaturan
  • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Pengaturan Privasi
  • JW.ORG
  • Log In
Bagikan