PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN
  • Tebusan
    Pemahaman Alkitab, Jilid 2
    • Maka, seorang kerabat dekat, yang disebut go·ʼelʹ, adalah ”orang yang berhak membeli kembali” (Rut 2:20; 3:9, 13) atau, dalam kasus pembunuhan, go·ʼelʹ adalah seorang ”penuntut-balas darah”.—Bil 35:12.

  • Tebusan
    Pemahaman Alkitab, Jilid 2
    • Dalam kasus pembunuhan, seorang pembunuh tidak boleh diberi suaka di kota-kota perlindungan yang ditetapkan tetapi, setelah pemeriksaan pengadilan, ia harus diserahkan oleh para hakim kepada ”penuntut-balas [go·ʼelʹ] darah”, yaitu kerabat dekat si korban, yang kemudian akan membunuh si pembunuh itu.

Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
Log Out
Log In
  • Indonesia
  • Bagikan
  • Pengaturan
  • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Pengaturan Privasi
  • JW.ORG
  • Log In
Bagikan