PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN
  • Sunat
    Pemahaman Alkitab, Jilid 2
    • Sunat pada hati merupakan tuntutan ilahi bahkan bagi orang Israel yang sudah disunat secara lahiriah. Musa memberi tahu Israel, ”Sunatlah kulit khitan hatimu dan janganlah mengeraskan tengkukmu lagi.” ”Yehuwa, Allahmu, akan menyunat hatimu dan hati keturunanmu, agar engkau mengasihi Yehuwa, Allahmu, dengan segenap hatimu dan segenap jiwamu demi kehidupanmu.” (Ul 10:16; 30:6) Yeremia mengingatkan bangsa yang tidak patuh pada zamannya akan hal yang sama. (Yer 4:4) ’Sunat pada hati’ berarti menyingkirkan dari pikiran seseorang, hal-hal seperti kecenderungan, atau motif, atau apa pun, yang tidak menyenangkan serta najis di mata Yehuwa dan yang membuat hati tidak tanggap. Demikian pula, telinga yang tidak peka atau tanggap disebut telinga yang ”tidak bersunat”.—Yer 6:10; Kis 7:51.

  • Sunat
    Pemahaman Alkitab, Jilid 2
    • Tidak Dituntut dari Orang Kristen. Setelah Yehuwa memperlihatkan bahwa Ia menerima orang-orang non-Yahudi ke dalam sidang Kristen, dan karena banyak dari bangsa-bangsa menyambut pemberitaan kabar baik, badan pimpinan di Yerusalem harus membuat keputusan atas pertanyaan: Apakah orang Kristen non-Yahudi perlu disunat secara lahiriah? Keputusan untuk perkara itu: Sunat tidak termasuk dalam ”hal-hal yang perlu” bagi orang non-Yahudi maupun orang Yahudi.—Kis 15:6-29.

Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
Log Out
Log In
  • Indonesia
  • Bagikan
  • Pengaturan
  • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Pengaturan Privasi
  • JW.ORG
  • Log In
Bagikan