PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN
  • Laporan Hukum
    Buku Tahunan Saksi-Saksi Yehuwa 2015
    • KIRGISTAN Dewan Konstitusi Mahkamah Agung Mengakui Hak untuk Menolak Dinas Militer

      Tanggal 19 November 2013 adalah hari yang bersejarah bagi semua yang menolak dinas militer karena alasan hati nurani. Dalam kasus yang melibatkan 11 Saksi Yehuwa, Dewan Konstitusi Mahkamah Agung memutuskan bahwa dinas alternatif yang disediakan Kirgistan melanggar hukum. Saat itu, orang yang memilih dinas alternatif harus membayar sejumlah uang untuk mendukung kegiatan militer. Setelah menyelesaikan dinas alternatif ini, para penolak dinas militer langsung terdaftar sebagai tentara cadangan. Dewan Konstitusi memutuskan bahwa hal itu melanggar kebebasan beragama mereka. Kirgistan mematuhi keputusan yang dibuat Dewan Konstitusi ini. Hasilnya, selama beberapa bulan pertama tahun 2014, ada 14 Saksi-Saksi Yehuwa yang dibebaskan dari penjara. Berkat keputusan ini, mereka yang menolak dinas militer karena hati nurani mendapat kebebasan beragama yang sudah mereka perjuangkan selama tujuh tahun. Tekad pria-pria muda yang cinta damai ini menjunjung nama Yehuwa dan kebebasan beribadat kita di Kirgistan.

      Gambar di hlm. 34

      Kirgistan: Para Saksi yang kasusnya dibawa ke pengadilan tertinggi Kirgistan

  • Laporan Hukum
    Buku Tahunan Saksi-Saksi Yehuwa 2015
Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
Log Out
Log In
  • Indonesia
  • Bagikan
  • Pengaturan
  • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Pengaturan Privasi
  • JW.ORG
  • Log In
Bagikan