-
”Membela dan Secara Hukum Meneguhkan Kabar Baik”Saksi-Saksi Yehuwa—Pemberita Kerajaan Allah
-
-
Kira-kira sebulan kemudian—pada tanggal 14 Juni, Hari Bendera Nasional yang dirayakan setiap tahun—Mahkamah Agung sekali lagi mengubah keputusannya, kali ini sehubungan dengan keputusannya dalam kasus Gobitis, melakukannya dalam kasus yang diberi nama West Virginia State Board of Education v. Barnette.c Diputuskan bahwa ”tidak ada pejabat, tinggi ataupun rendah yang dapat menentukan apa yang tepat dan benar dalam politik, nasionalisme, agama, atau soal-soal pendirian lainnya atau memaksa warga untuk mengakui iman mereka dalam hal-hal tersebut melalui perkataan atau tindakan.” Banyak di antara alasan yang dikemukakan dalam keputusan itu selanjutnya dipakai di Kanada oleh Pengadilan Tingkat Banding Ontario dalam kasus Donald v. Hamilton Board of Education, yang keputusannya tidak ditolak oleh Mahkamah Agung Kanada.
Selaras dengan keputusannya dalam kasus Barnette, dan pada hari yang sama, dalam kasus Taylor v. State of Mississippi,d Mahkamah Agung Amerika Serikat berpendirian bahwa Saksi-Saksi Yehuwa tidak dapat dengan sah dituduh menghasut karena menerangkan alasan mereka tidak memberi salut kepada bendera dan karena mengajarkan bahwa semua bangsa berada pada pihak yang kalah karena mereka menentang Kerajaan Allah. Keputusan-keputusan ini juga menyiapkan jalan bagi keputusan-keputusan yang menguntungkan berikutnya di pengadilan-pengadilan lain dalam kasus-kasus yang melibatkan para orang-tua Saksi karena anak-anak mereka menolak memberi salut kepada bendera di sekolah, dan juga perkara-perkara yang menyangkut pekerjaan dan pemeliharaan anak. Situasi pasti telah berubah.e
-
-
”Membela dan Secara Hukum Meneguhkan Kabar Baik”Saksi-Saksi Yehuwa—Pemberita Kerajaan Allah
-
-
[Kotak di hlm. 687]
Mengatur Pentas untuk Suatu Kebalikan
Ketika Mahkamah Agung Amerika memutuskan, pada tahun 1940, dalam kasus ”Minersville School District v. Gobitis”, bahwa siswa-siswa sekolah dapat diwajibkan untuk memberi salut kepada bendera, delapan dari sembilan orang hakim menyatakan setuju. Hanya Hakim Stone yang tidak setuju. Namun dua tahun kemudian, ketika menyampaikan ketidaksetujuan mereka dalam kasus ”Jones v. Opelika”, tiga hakim lain (Black, Douglas, dan Murphy) menggunakan kesempatan ini untuk menyatakan keyakinan mereka bahwa keputusan yang salah telah diambil dalam kasus ”Gobitis” karena kebebasan beragama telah diabaikan dalam keputusan tersebut. Itu berarti bahwa empat dari sembilan hakim setuju untuk mengubah keputusan dalam kasus ”Gobitis”. Dua dari lima hakim lain yang telah melecehkan kebebasan beragama, mengundurkan diri. Dua hakim baru (Rutledge dan Jackson) ikut dalam pengadilan pada waktu kasus salut bendera yang berikutnya diajukan ke Mahkamah Agung. Pada tahun 1943, dalam kasus ”West Virginia State Board of Education v. Barnette”, kedua hakim tersebut memberi suara yang membela kebebasan beragama sebaliknya daripada wajib salut bendera. Maka, dengan hasil suara 6 banding 3, Mahkamah mengubah pendirian yang telah diambil dalam lima kasus sebelumnya (”Gobitis”, ”Leoles”, ”Hering”, ”Gabrielli”, dan ”Johnson”) yang telah diajukan untuk naik banding ke Mahkamah ini.
Menarik, Hakim Frankfurter, dalam ketidaksetujuannya berkenaan kasus ”Barnette”, mengatakan, ”Sebagaimana terbukti benar pada zaman dahulu, dari waktu ke waktu Mahkamah akan mengubah pendiriannya. Namun saya yakin bahwa belum pernah kasus-kasus dari Saksi-Saksi Yehuwa (kecuali penyimpangan kecil yang diketahui belakangan) berhasil membuat Mahkamah membatalkan keputusan demi membatasi wewenang pemerintahan demokrat.”
-
-
”Membela dan Secara Hukum Meneguhkan Kabar Baik”Saksi-Saksi Yehuwa—Pemberita Kerajaan Allah
-
-
[Gambar di hlm. 686]
Majelis hakim Mahkamah Agung AS yang, melalui hasil pemungutan suara 6 banding 3 dalam kasus ”Barnette”, menolak wajib salut bendera demi membela kebebasan beribadat. Ini mengubah keputusan awal Mahkamah sendiri dalam kasus ”Gobitis”
-