PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN
  • Laporan Hukum
    Buku Tahunan Saksi-Saksi Yehuwa 2015
    • TURKI Masih Belum Menegakkan Hak untuk Menolak Dinas Militer

      Seorang Saksi Yehuwa di Turki bernama Bariş Görmez mendekam di penjara selama lebih dari empat tahun karena menolak dinas militer. Di kantor polisi, dia diperlakukan dengan kasar. Para polisi menendangnya dan memukulinya dengan tongkat. Dia juga sangat menderita di penjara. Tempat tidur penjara tidak muat untuknya karena tinggi badan Saudara Görmez dua meter lebih. Meski begitu, dia terpaksa tidur di atas dua ranjang sambil menekuk badannya. Akhirnya, kepala penjara mengizinkannya memakai kasur yang lebih besar, yang dibelikan saudara-saudari dari sidang setempat.

      Pada tahun 2008, Saudara Görmez dan tiga Saksi lain mengajukan tuntutan ke Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia (ECHR). Mereka menuntut karena Turki tidak menegakkan hak untuk menolak dinas militer. Dengan demikian, Turki melanggar kebebasan beragama mereka. Pada 3 Juni 2014, Pengadilan memenangkan empat Saksi ituc dan memerintahkan Turki untuk membayar ganti rugi kepada mereka. Ini adalah ketiga kalinya Mahkamah Eropa memenangkan Saksi-Saksi Yehuwa atas Turki dalam masalah ini. Meski saat ini tidak ada Saksi yang dipenjara di Turki, masalahnya tidak akan tuntas kalau Turki belum menegakkan hak untuk menolak dinas militer.

  • Laporan Hukum
    Buku Tahunan Saksi-Saksi Yehuwa 2015
    • c Buldu dan Yang Lainnya v. Turki, No. 14017/08, 3 Juni 2014.

Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
Log Out
Log In
  • Indonesia
  • Bagikan
  • Pengaturan
  • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Pengaturan Privasi
  • JW.ORG
  • Log In
Bagikan