PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN
  • g96 8/3 hlm. 20-21
  • Mengapa Mahkamah Internasional di Eropa Dibentuk?

Tidak ada video untuk bagian ini.

Maaf, terjadi error saat ingin menampilkan video.

  • Mengapa Mahkamah Internasional di Eropa Dibentuk?
  • Sedarlah!—1996
  • Subjudul
  • Bahan Terkait
  • Mahkamah Eropa untuk Hak-Hak Asasi Manusia
  • Kemenangan-Kemenangan yang Mendukung Kemerdekaan Beribadat di Eropa
  • Kemenangan di Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia
    Menara Pengawal Memberitakan Kerajaan Yehuwa—2007
  • Saksi-Saksi Yehuwa Dibenarkan di Yunani
    Sedarlah!—1997
  • Secara Hukum Melindungi Kabar Baik
    Menara Pengawal Memberitakan Kerajaan Yehuwa—1998
  • Berjuang Demi Kebebasan Beribadat
    Kerajaan Allah Memerintah!
Lihat Lebih Banyak
Sedarlah!—1996
g96 8/3 hlm. 20-21

Mengapa Mahkamah Internasional di Eropa Dibentuk?

OLEH KORESPONDEN SEDARLAH! DI BELANDA

PADA waktu pemilik bengkel di bagian utara Belanda ditolak permohonannya untuk menjual bahan bakar gas, sekaligus menyatakan secara tidak langsung bahwa ia tidak diperbolehkan mengkonversikan mesin kendaraan untuk dapat menggunakan bahan bakar gas, ia menempuh pertarungan hukuman yang panjang di berbagai pengadilan untuk membatalkan pembatasan yang dikeluarkan negara. Sementara itu, ia jatuh bangkrut.

Karena merasa diperlakukan secara tidak adil oleh pengadilan-pengadilan di Belanda, ia naik banding ke Mahkamah Eropa untuk Hak-Hak Asasi Manusia di Strasbourg. Pada tahun 1985, Mahkamah Eropa memenangkannya. Pemilik bengkel tersebut menganggap keputusan mahkamah itu sebagai kemenangan moral yang luar biasa karena, sebagaimana yang dinyatakan oleh pria tersebut, ’itu membuktikan bahwa selama ini dialah pihak yang benar’.

Ia adalah salah seorang dari sejumlah warga negara di negara-negara Eropa yang selama beberapa dasawarsa terakhir telah naik banding ke Mahkamah Eropa untuk Hak-Hak Asasi Manusia. Mahkamah ini bersedia mendengarkan tidak hanya pengaduan dari individu-individu di kalangan Eropa tetapi juga pengaduan dari negara terhadap negara lain bila hal itu menyangkut tidak dihargainya hak-hak asasi manusia yang fundamental. Meningkatnya jumlah kasus pengadilan di hadapan mahkamah internasional mencerminkan betapa warga-warga negara dan beberapa pemerintahan merindukan keadilan.

Mahkamah Eropa untuk Hak-Hak Asasi Manusia

Pada tahun 1950, beberapa negara Eropa, yang dipersatukan di dalam Dewan Eropa mengadakan pertemuan di Roma, memutuskan untuk membentuk suatu traktat yang melaluinya mereka dapat menjamin hak-hak dan kemerdekaan tertentu bagi warga negara dan orang-orang asing yang ada di bawah wewenang hukum mereka. Kemudian hak-hak lain ditambahkan, sementara pada waktu yang sama semakin banyak negara di Eropa yang bergabung dengan Traktat Eropa dengan tujuan melindungi hak-hak asasi manusia dan kemerdekaan dasar. Beberapa dari hak-hak ini berkaitan dengan perlindungan terhadap kehidupan dan pencegahan terhadap penyiksaan, dan hak-hak yang lain berkaitan dengan kehidupan keluarga dan juga kemerdekaan beragama, kemerdekaan untuk menyatakan pendapat, pandangan, dan berserikat serta berkumpul. Para korban dari pelanggaran hak-hak asasi manusia ini dapat mengajukan pengaduan terhadap negara melalui sekretaris jenderal dari Dewan Eropa.

Sejak dibentuknya mahkamah itu, lebih dari 20.000 pengaduan telah diajukan. Bagaimana pengadilan tersebut menentukan kasus mana yang harus diperiksa? Pertama, upaya dibuat untuk merekonsiliasi kedua belah pihak. Jika itu gagal dan pengaduan dinyatakan absah, maka kasusnya diajukan ke Mahkamah Eropa untuk Hak-Hak Asasi Manusia di Strasbourg. Hanya kira-kira 5 persen dari pengaduan itu yang mencapai mahkamah. Hingga akhir tahun 1995, mahkamah itu telah mengeluarkan 554 keputusan. Meskipun keputusan mahkamah sehubungan dengan pengaduan individu bersifat mengikat negara yang bersangkutan, situasi yang menyebabkan diajukannya pengaduan terhadap satu negara atau lebih bukanlah masalah yang sederhana. Dalam kasus sedemikian, kemungkinannya adalah bahwa negara yang telah dijatuhi hukuman akan memilih jalur pendekatan politik sebaliknya daripada tunduk kepada tuntutan traktat. Sementara Mahkamah Internasional di Den Haag menangani hanya perselisihan antarnegara, Mahkamah Eropa juga menjatuhkan keputusan dalam kasus perselisihan antara warga negara dengan negara.

Kemenangan-Kemenangan yang Mendukung Kemerdekaan Beribadat di Eropa

Pada tahun 1993, Mahkamah Eropa untuk Hak-Hak Asasi Manusia mencapai dua keputusan penting yang mendukung kemerdekaan beribadat. Kasus pertama melibatkan seorang penduduk Yunani, Minos Kokkinakis. Sebagai salah seorang Saksi-Saksi Yehuwa, ia telah ditahan lebih dari 60 kali sejak tahun 1938, diajukan sebanyak 18 kali ke pengadilan-pengadilan Yunani, dan telah mendekam lebih dari enam tahun di penjara.

Pada tanggal 25 Mei 1993, Mahkamah Eropa memutuskan bahwa pemerintah Yunani telah melanggar kemerdekaan beragama dari Minos Kokkinakis yang berusia 84 tahun dan menetapkan pemberian ganti rugi kepadanya berupa uang sejumlah 14.400 dolar AS. Mahkamah tersebut menolak argumen dari pemerintah Yunani yang menyatakan bahwa Kokkinakis dan Saksi-Saksi Yehuwa secara keseluruhan menerapkan siasat pemaksaan sewaktu membahas agama mereka dengan orang-orang lain.​—Untuk informasi tambahan, lihat Menara Pengawal terbitan 1 September 1993, halaman 27-31.

Dalam kasus kedua, Mahkamah Eropa memutuskan untuk mendukung Ingrid Hoffmann dari Austria. Karena ia telah menjadi salah seorang Saksi-Saksi Yehuwa, ketika sudah menikah, ia kehilangan hak wali atas dua anaknya, setelah perceraiannya. Pengadilan tinggi pada mulanya telah memberikan hak perwalian kepadanya, tetapi Mahkamah Agung memberikan hak itu kepada suaminya yang beragama Katolik. Mahkamah tersebut mendasarkan tindakan ini atas hukum Austria yang menyatakan bahwa anak-anak harus dibesarkan dalam agama Katolik jika orang-tua beragama Katolik pada waktu mereka menikah kecuali keduanya sepakat untuk mengganti agama mereka. Bekas suaminya menegaskan bahwa sekarang karena telah menjadi salah seorang dari Saksi-Saksi Yehuwa, sang istri tidak dapat membesarkan anak-anak secara normal, dan wajar. Pada tanggal 23 Juni 1993, Mahkamah Eropa memutuskan bahwa Austria telah mendiskriminasi Ny. Hoffmann atas dasar agamanya dan telah melanggar haknya untuk mengurus keluarganya. Ia diberikan ganti rugi.​—Untuk informasi tambahan, lihat Awake! terbitan tanggal 8 Oktober 1993, halaman 15.

Keputusan-keputusan ini mempengaruhi semua orang yang mencintai kemerdekaan beragama dan menyatakan pendapat. Naik banding ke mahkamah internasional dapat turut melindungi hak-hak asasi warga negara. Juga merupakan hal yang baik untuk memahami keterbatasan dari lembaga-lembaga peradilan. Meskipun mereka memiliki maksud yang luhur di dunia ini, mereka tidak sanggup untuk menjamin perdamaian yang bertahan lama dan respek yang sepenuhnya atas hak-hak asasi manusia.

    Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
    Log Out
    Log In
    • Indonesia
    • Bagikan
    • Pengaturan
    • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
    • Syarat Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • Pengaturan Privasi
    • JW.ORG
    • Log In
    Bagikan