PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN
  • Hakim
    Pemahaman Alkitab, Jilid 1
    • HAKIM

      1. Pria-pria yang Yehuwa angkat untuk membebaskan umat-Nya pada waktu belum ada raja-raja manusia di Israel, dikenal sebagai hakim-hakim. (Hak 2:16) Musa, sebagai perantara perjanjian Hukum dan pemimpin yang dilantik Allah, menjadi hakim di Israel selama 40 tahun. Akan tetapi, menurut anggapan umum, zaman Hakim-Hakim dimulai dari Otniel, beberapa waktu setelah Yosua meninggal, dan berlangsung sampai nabi Samuel. Samuel biasanya tidak termasuk di antara Hakim-Hakim itu. Jadi, zaman Hakim-Hakim berlangsung kira-kira 300 tahun.—Hak 2:16; Kis 13:20.

      Para hakim dipilih dan dilantik oleh Yehuwa dari berbagai suku Israel. Antara Yosua dan Samuel, ada 12 hakim yang disebutkan (tidak termasuk Debora); mereka adalah:

      Hakim

      Suku

      Otniel

      Yehuda

      Ehud

      Benyamin

      Syamgar

      (?)

      Barak

      Naftali (?)

      Gideon

      Manasye

      Tola

      Isakhar

      Yair

      Manasye

      Yefta

      Manasye

      Ibzan

      Zebulon (?)

      Elon

      Zebulon

      Abdon

      Efraim

      Simson

      Dan

      Di mana tepatnya wilayah kewenangan tiap hakim dan kapan mereka memimpin sebagai hakim tidak selalu dapat ditentukan dengan pasti. Bisa jadi, ada beberapa hakim yang memimpin di berbagai bagian Israel pada waktu yang bersamaan, dan ada masa-masa selang pada waktu Israel mengalami penindasan.—Lihat PETA, Jil. 1, hlm. 743; PENGADILAN; PENGHAKIMAN, HARI; juga keterangan di bawah nama setiap hakim Israel.

  • Hakim-Hakim, Buku
    Pemahaman Alkitab, Jilid 1
    • Namun, buku ini tidak secara panjang lebar membahas ketidaksetiaan bangsa Israel dan penindasan bangsa-bangsa asing sebagai akibatnya, tetapi khususnya menceritakan tindakan kepahlawanan para hakim dan berbagai pembebasan menakjubkan yang Yehuwa laksanakan dengan perantaraan mereka. Jadi, yang ditandaskan adalah kesanggupan Yehuwa untuk menyelamatkan dan kepanjangsabaran-Nya, belas kasihan, kebaikan hati yang tidak selayaknya diperoleh, dan keadilan-Nya. Hakim-hakim itu sendiri menonjol sebagai teladan iman yang bagus.—Ibr 11:32-34, 39, 40.

Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
Log Out
Log In
  • Indonesia
  • Bagikan
  • Pengaturan
  • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Pengaturan Privasi
  • JW.ORG
  • Log In
Bagikan