PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN
  • Jepang
    Buku Kegiatan Saksi-Saksi Yehuwa 1998
    • Kunihito Kobayashi

  • Jepang
    Buku Kegiatan Saksi-Saksi Yehuwa 1998
    • Kasus terkenal yang diajukan ke meja hijau melibatkan Kunihito Kobayashi, pemuda berusia 16 tahun yang terdaftar sebagai mahasiswa di Kobe Municipal Industrial Technical College. (Di Jepang, perguruan tinggi menawarkan pendidikan tambahan selama lima tahun yang mencakup tiga tahun pendidikan sekolah menengah.) Di sekolah-sekolah tertentu terdapat ketentuan bahwa siswa-siswa yang tidak ikut serta dalam latihan bela diri akan dinyatakan tidak naik kelas atau bahkan dikeluarkan dari sekolah. Dengan demikian, hak siswa untuk mendapatkan pendidikan diabaikan. Pada waktu kunjungan zona dari Lloyd Barry ke kantor cabang pada bulan Desember 1986, diusulkan agar Kantor cabang memilih seorang siswa teladan yang terlibat masalah ini, lebih baik lagi jika siswa tersebut adalah putra seorang penatua, kemudian kasus dikeluarkannya sang siswa dari sekolah diajukan ke pengadilan.

      Pada tahun 1990, Kunihito Kobayashi bersama empat siswa lainnya menolak pelatihan kendo (seni pedang ala Jepang) dalam menaati perintah di Yesaya 2:4 untuk ’menempa pedang menjadi mata bajak dan tidak belajar perang lagi’. Akibatnya, mereka semua dinyatakan tidak naik kelas. Kunihito, meskipun menduduki peringkat teratas secara akademis, akhirnya dikeluarkan dari sekolah karena dinyatakan tidak lulus mata pelajaran pendidikan olahraga dan kesehatan selama dua tahun berturut-turut. Kunihito dan keempat rekannya mengajukan tindakan ini ke pengadilan, menuntut hak konstitusional mereka yang dilanggar pihak sekolah sehubungan dengan kebebasan beribadat dan memperoleh pendidikan. Setelah beberapa kali naik banding, kasus Kunihito akhirnya sampai ke Mahkamah Agung. Pada tanggal 8 Maret 1996, para hakim di Dewan Hakim Kedua dari Mahkamah Agung dengan suara bulat memenangkan kasus Kunihito, menjatuhkan vonis bersalah kepada sekolah yang telah memaksa Kunihito untuk memilih antara agamanya atau pendidikannya. Baru pertama kali inilah mahkamah agung memenangkan kasus atas pertimbangan bahwa kebebasan beragama lebih penting daripada wewenang suatu sekolah dalam mengatur kurikulumnya. Kepala sekolah yang baru mengumpulkan seluruh siswa, mengakui bahwa sekolah kurang bijaksana dalam menangani kasus ini, dan meminta mereka untuk ”menyambut kembali dengan hangat Tn. Kobayashi sebagai rekan siswa”. Pada bulan April 1996, empat tahun setelah dikeluarkan dari sekolah, Saudara Kobayashi, yang sekarang berusia 21 tahun, kembali bersekolah.

Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
Log Out
Log In
  • Indonesia
  • Bagikan
  • Pengaturan
  • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Pengaturan Privasi
  • JW.ORG
  • Log In
Bagikan