-
FilipinaBuku Kegiatan Saksi-Saksi Yehuwa 2003
-
-
Kembali ke Pengadilan dengan Kasus Salut Bendera
Kaum muda telah diuji keloyalannya kepada Allah. Pada tanggal 11 Juni 1955, Presiden Ramon Magsaysay menandatangani Surat Keputusan Republik No. 1265 yang menuntut semua anak di sekolah negeri maupun swasta untuk salut kepada bendera Filipina. Anak-anak Saksi-Saksi Yehuwa bereaksi selaras dengan hati nurani mereka, sebagaimana yang dilakukan kaum muda Saksi di seluruh dunia. (Kel. 20:4, 5) Meskipun mereka merespek lambang negara, mereka tidak dapat, selaras dengan hati nurani mereka, melakukan apa yang mereka anggap sebagai tindakan pengabdian religius kepada objek apa pun. Sewaktu anak-anak keluarga Gerona di Masbate dikeluarkan dari sekolah karena tidak salut kepada bendera, hal ini dijadikan kasus di Mahkamah Agung Filipina pada tahun 1959. Akan tetapi, pengadilan itu tidak merespek pendirian religius Saksi-Saksi Yehuwa. Pengadilan berkukuh bahwa bendera ”bukanlah patung” dan ”bendera sama sekali bebas dari makna religius apa pun”. Demikianlah pengadilan memutuskan apa yang religius dan apa yang tidak.
Tentu saja, hal ini tidak mengubah kepercayaan religius Saksi-Saksi. Saudara-saudara berpendirian teguh terhadap prinsip-prinsip Alkitab. Keputusan pengadilan memang menghasilkan beberapa kesulitan, meski tidak separah yang diperkirakan.
Salut kepada bendera tidak menjadi masalah lagi sampai keputusan pengadilan tersebut dimasukkan ke dalam Peraturan Pemerintah Tahun 1987. Setelah itu, pada tahun 1990, sejumlah anak Saksi-Saksi Yehuwa di daerah Cebu dikeluarkan dari sekolah. Seorang pengawas sekolah-sekolah begitu gigih dalam menegakkan peraturan ini. Semakin banyak yang dikeluarkan.
Media meliput persoalan itu. Kemudian, sebuah komite hak asasi manusia berminat kepada anak-anak itu, yang tidak boleh diberi pendidikan. Tampaknya, sikap yang ada pada tahun 1959 sudah berubah. Apakah sekaranglah saatnya Yehuwa mengangkat lagi kasus ini ke permukaan? Ernesto Morales, seorang penatua di Cebu pada saat itu, mengatakan, ”Para redaktur, pemilik surat kabar, pendidik, dan lain-lain, semuanya, mendesak kami untuk membawa kasus itu ke pengadilan.” Departemen Hukum di kantor cabang dan di kantor pusat dunia dikonsultasi. Keputusannya adalah membawa kasus itu ke meja hijau.
Akan tetapi, Pengadilan Negeri, kemudian diikuti oleh Pengadilan Tingkat Banding, mengeluarkan keputusan yang tidak menguntungkan. Mereka tidak mau melawan keputusan Mahkamah Agung tentang kasus Gerona pada tahun 1959. Satu-satunya cara untuk mengatasi masalah ini adalah dengan membawa kembali kasus tersebut ke Mahkamah Agung. Apakah Mahkamah Agung mau menerima kasus ini? Mahkamah Agung tersebut memberikan jawaban positif! Felino Ganal, seorang pengacara Saksi, memimpin pengajuan kasus itu ke hadapan pengadilan tinggi ini. Beberapa hari kemudian, Mahkamah Agung mengeluarkan perintah yang menuntut agar semua anak yang dikeluarkan diterima kembali di sekolah, sambil menunggu keputusan tentang kasus ini.
Argumen diajukan oleh kedua belah pihak. Setelah mengadakan pertimbangan dengan cermat, Mahkamah Agung menyatakan bahwa keputusan tahun 1959 tidak berlaku lagi dan menjunjung hak anak-anak Saksi-Saksi Yehuwa untuk tidak salut kepada bendera, tidak mengucapkan sumpah setia, dan tidak menyanyikan lagu kebangsaan. Mahkamah tersebut menjelaskan keputusan yang bersejarah ini, ”Gagasan bahwa seseorang diwajibkan salut kepada bendera, . . . dengan sanksi . . . dikeluarkan dari sekolah, tidak sesuai lagi dengan kesadaran generasi Filipina masa kini yang sudah akrab dengan Undang-Undang Hak Asasi yang menjamin kebebasan berbicara serta kebebasan menyatakan dan menjalankan agama.” Mahkamah ini juga menetapkan bahwa mengeluarkan Saksi-Saksi Yehuwa dari sekolah ”melanggar hak mereka . . . , menurut Undang-Undang Tahun 1987, untuk memperoleh kebebasan berpendidikan”. Manila Chronicle menyatakan, ”Mahkamah Agung mengoreksi ketidakadilan selama 35 tahun terhadap Saksi-Saksi Yehuwa.”
Sebuah mosi untuk mempertimbangkan kembali kasus ini diajukan oleh pihak-pihak lawan, tetapi pada tanggal 29 Desember 1995, Mahkamah Agung menolak mosi tersebut. Dengan demikian, keputusan itu tetap berlaku. Benar-benar kemenangan bagi umat Yehuwa!
-
-
FilipinaBuku Kegiatan Saksi-Saksi Yehuwa 2003
-
-
[Gambar di hlm. 235]
Kemenangan Saksi-Saksi Yehuwa diakui di surat-surat kabar
-