PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN
  • Tebusan
    Pemahaman Alkitab, Jilid 2
    • Ga·ʼalʹ, menandaskan hak untuk menuntut atau membeli kembali, oleh kerabat dekat seseorang yang hartanya atau dia sendiri perlu dibeli atau dibebaskan, atau oleh pemilik yang semula atau penjualnya sendiri. Maka, seorang kerabat dekat, yang disebut go·ʼelʹ, adalah ”orang yang berhak membeli kembali” (Rut 2:20; 3:9, 13) atau, dalam kasus pembunuhan, go·ʼelʹ adalah seorang ”penuntut-balas darah”.—Bil 35:12.

      Hukum menetapkan bahwa apabila seorang Israel yang miskin terpaksa menjual tanah milik pusakanya, rumahnya di kota, atau bahkan menjual dirinya sebagai budak, ”seseorang yang memiliki hubungan dekat dengannya yang berhak membeli kembali”, atau go·ʼelʹ, berhak ”membeli kembali [ga·ʼalʹ] apa yang telah dijual saudaranya”, atau si penjual itu sendiri dapat membeli kembali miliknya jika ia sudah mempunyai uang. (Im 25:23-27, 29-34, 47-49; bdk. Rut 4:1-15.)

  • Tebusan
    Pemahaman Alkitab, Jilid 2
    • Sebagai Kerabat Agung dan Penebus Israel secara nasional maupun secara perorangan, Ia menangani ”kasus hukum” mereka demi keadilan.—Mz 119:153, 154; Yer 50:33, 34; Rat 3:58-60; bdk. Ams 23:10, 11.

  • Tebusan
    Pemahaman Alkitab, Jilid 2
    • Karena ”sama-sama dalam darah dan daging”, ia adalah kerabat dekat umat manusia dan memiliki apa yang bernilai, yaitu kehidupannya sendiri yang sempurna, yang ia pertahankan kemurniannya melalui ujian integritas; dengan kehidupannya itulah ia membeli kembali umat manusia, memerdekakan mereka.—Ibr 2:14, 15.

Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
Log Out
Log In
  • Indonesia
  • Bagikan
  • Pengaturan
  • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Pengaturan Privasi
  • JW.ORG
  • Log In
Bagikan