PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN
  • Penyakit dan Pengobatan
    Pemahaman Alkitab, Jilid 2
    • Karantina. Menurut Hukum, seseorang yang mengidap atau dicurigai mengidap penyakit menular harus dikarantina, yakni dipisahkan dari orang lain atau diasingkan selama beberapa waktu. Karantina selama tujuh hari diberlakukan untuk menguji kusta pada orang, pakaian, dan barang-barang lain, atau rumah. (Im 13:1-59; 14:38, 46) Selain itu, seseorang dianggap najis selama tujuh hari jika ia menyentuh mayat manusia. (Bil 19:11-13) Meskipun Alkitab tidak menyatakan bahwa peraturan tersebut diberikan untuk alasan kesehatan, hal itu turut melindungi orang-orang lain seandainya yang disentuh adalah mayat orang yang meninggal karena penyakit menular.

  • Penyakit dan Pengobatan
    Pemahaman Alkitab, Jilid 2
    • Manfaat-manfaat kesehatan sering kali dihasilkan dengan mematuhi Hukum. Misalnya, Hukum menuntut agar di perkemahan militer, tinja manusia ditutup (Ul 23:9-14), dengan demikian menyediakan perlindungan yang memadai terhadap penyakit penyebab infeksi yang dibawa oleh lalat, seperti disentri dan demam tifoid. Hukum juga mencegah pencemaran makanan dan air dengan memerinci bahwa segala sesuatu menjadi najis jika binatang ”haram” yang sudah mati jatuh ke atasnya, dan dengan mengharuskan tindakan-tindakan tertentu, termasuk menghancurkan bejana tembikar yang tercemar.—Im 11:32-38.

      Yang menarik, ada yang mengatakan, ”Langkah-langkah pencegahan merupakan hal mendasar dalam undang-undang ini, yang jika diikuti akan mencegah timbulnya polioensefalitis yang menular lewat makanan, demam enterik, keracunan makanan, dan cacing parasit. Kewajiban menjaga kebersihan persediaan air merupakan cara yang paling efektif untuk mencegah timbulnya dan menyebarnya penyakit-penyakit seperti amebiasis, demam-demam golongan enterik, kolera, bilharziasis, dan penyakit kuning spiroketa. Langkah-langkah pencegahan ini, yang merupakan bagian yang fundamental dalam semua sistem kesehatan masyarakat, khususnya penting bagi kesejahteraan suatu bangsa yang hidup di bawah kondisi primitif di wilayah subtropis bumi.”—The Interpreter’s Dictionary of the Bible, diedit oleh G. Buttrick, 1962, Jil. 2, hlm. 544, 545.

      Dalam bukunya The Bible and Modern Medicine, A. Rendle Short, M.D., memperlihatkan bahwa hukum sanitasi umum milik bangsa-bangsa di sekeliling Israel zaman dahulu sangat sederhana, itu pun kalau ada, dan menyatakan, ”Jadi, sangat mengherankan bahwa dalam buku seperti Alkitab, yang dianggap tidak ilmiah, ada kaidah sanitasi, dan tidak kalah mengherankan bahwa suatu bangsa yang baru terbebas dari perbudakan, yang sering kali dikalahkan musuh-musuh dan ditawan dari masa ke masa, memiliki kaidah aturan-aturan kesehatan yang sedemikian berhikmat dan masuk akal dalam kitab-kitab hukumnya. Hal ini telah diakui oleh para pakar yang kompeten, bahkan orang-orang yang sangat tidak berminat akan aspek religius Alkitab.”—London, 1953, hlm. 37.

Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
Log Out
Log In
  • Indonesia
  • Bagikan
  • Pengaturan
  • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Pengaturan Privasi
  • JW.ORG
  • Log In
Bagikan