PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN
  • Hujah
    Pemahaman Alkitab, Jilid 1
    • Sekalipun tidak ada pernyataan-pernyataan yang diucapkan menentang Allah, tindakan seseorang yang berlawanan dengan hukum-hukum perjanjian Allah jelas dapat disamakan dengan ”mencaci Yehuwa” atau menghujah Dia. Jadi, walaupun pertimbangan yang penuh belas kasihan diberikan kepada orang yang secara tidak sengaja melanggar hukum Allah, orang yang secara sadar atau dengan sengaja melakukan pelanggaran, entah ia orang Israel asli atau penduduk asing, harus dibunuh karena telah mencaci Yehuwa dan telah memandang hina firman serta perintah-Nya.—Bil 15:27-31; bdk. Ul 31:20; Neh 9:18, 26.

  • Hujah
    Pemahaman Alkitab, Jilid 1
    • Hujah di bawah Perjanjian Hukum. Tiga perintah pertama dalam ”Kesepuluh Firman”, atau Sepuluh Perintah, memperlihatkan kedudukan unik Allah Yehuwa sebagai Penguasa Universal dan hak eksklusif-Nya untuk disembah, dan juga memperingatkan, ”Jangan menggunakan nama Yehuwa, Allahmu, dengan cara yang tidak hormat, sebab Yehuwa tidak akan membebaskan dari hukuman orang yang menggunakan namanya dengan cara yang tidak hormat.” (Kel 34:28; 20:1-7) Orang yang menyumpahi Allah dan mengutuk pemimpin dianggap bersalah. (Kel 22:28)

Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
Log Out
Log In
  • Indonesia
  • Bagikan
  • Pengaturan
  • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Pengaturan Privasi
  • JW.ORG
  • Log In
Bagikan