PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN
  • Hukum
    Pemahaman Alkitab, Jilid 1
    • Inses

      Seorang pria Israel tidak boleh menikahi salah seorang di antara wanita-wanita berikut ini: Ibunya, ibu tirinya, atau selir bapaknya (Im 18:7, 8; 20:11; Ul 22:30; 27:20); saudara kandungnya atau saudara tirinya (Im 18:9, 11; 20:17; Ul 27:22); cucunya (Im 18:10); bibinya (saudara ibunya ataupun saudara bapaknya atau istri saudara bapaknya ataupun istri saudara ibunya) (Im 18:12-14; 20:19, 20); menantunya (Im 18:15; 20:12); putrinya, putri tirinya, putri dari putri tirinya, putri dari putra tirinya, ibu mertuanya (Im 18:17; 20:14; Ul 27:23); istri saudaranya (Im 18:16; 20:21), kecuali dalam perkawinan levirat (Ul 25:5, 6); saudara istrinya selama istrinya masih hidup (Im 18:18)

      Seorang wanita Israel tidak boleh menikahi salah seorang di antara pria-pria berikut ini: Putranya atau putra tirinya (Im 18:7, 8; 20:11; Ul 22:30; 27:20); saudara kandungnya atau saudara tirinya (Im 18:9, 11; 20:17; Ul 27:22); kakeknya (Im 18:10); kemenakannya (putra saudara lelakinya ataupun putra saudara perempuannya atau putra saudara lelaki suaminya atau putra saudara perempuan suaminya) (Im 18:12-14; 20:19, 20); bapak mertuanya (Im 18:15; 20:12); ayahnya, ayah tirinya, ayah tiri ibunya, ayah tiri bapaknya, menantunya (Im 18:7, 17; 20:14; Ul 27:23); saudara suaminya (Im 18:16; 20:21), kecuali dalam perkawinan levirat (Ul 25:5, 6); suami saudaranya selama saudaranya masih hidup (Im 18:18)

      Sanksi untuk inses: kematian (Im 18:29; 20:11, 12, 14, 17, 20, 21)

      Hubungan seks selama masa haid

      Pria dan wanita yang dengan sengaja melakukan hubungan selama masa haid harus dihukum mati (Im 18:19; 20:18)

      Suami yang melakukan hubungan dengan istrinya tanpa mengetahui bahwa istrinya dalam keadaan cemar (mungkin pada awal masa haid yang tidak terduga) akan najis selama tujuh hari (Im 15:19-24)

  • Hukum
    Pemahaman Alkitab, Jilid 1
    • Dalam hal sodomi, kedua pelakunya dikenai hukuman mati (Im 18:22; 20:13)

      Dalam hal bestialitas, baik orang maupun binatang itu harus dibunuh (Kel 22:19; Im 18:23, 29; 20:15, 16; Ul 27:21)

Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
Log Out
Log In
  • Indonesia
  • Bagikan
  • Pengaturan
  • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Pengaturan Privasi
  • JW.ORG
  • Log In
Bagikan