PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN
  • Perjanjian-Perjanjian yang Menyangkut Maksud-Tujuan Allah yang Kekal
    Menara Pengawal—1989 | 1 Februari
    • Perjanjian Taurat Ditambahkan untuk Sementara

      15-17. (a) Mengapa perjanjian Taurat ditambahkan kepada perjanjian Abraham? (b) Bagaimana Taurat memenuhi tujuan-tujuan tersebut?

      15 Setelah Allah membuat perjanjian Abraham sebagai langkah dasar ke arah terlaksananya maksud-tujuan-Nya, bagaimanakah garis keturunan Benih itu akan dilindungi dari pencemaran atau pembinasaan sampai waktunya ia datang? Ketika Benih itu benar-benar datang, bagaimana para penyembah yang sejati dapat mengenali dia? Paulus menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan menyatakan hikmat Allah dalam menambahkan perjanjian Taurat untuk sementara. Rasul itu menulis:

      16 ”Kalau demikian, apakah maksudnya hukum Taurat? Ia ditambahkan oleh karena pelanggaran-pelanggaran—sampai datang keturunan yang dimaksud oleh janji itu—dan ia disampaikan dengan perantaraan malaikat-malaikat ke dalam tangan seorang pengantara. . . . hukum Taurat adalah penuntun bagi kita sampai Kristus datang, supaya kita dibenarkan karena iman.”—Galatia 3:19, 24.

      17 Di Gunung Sinai, Yehuwa membuat suatu perjanjian nasional yang unik antara diri-Nya sendiri dan Israel—perjanjian Taurat, dengan Musa sebagai perantaranya.b (Galatia 4:24, 25) Umat itu setuju untuk berada dalam perjanjian ini, dan ini disahkan dengan darah lembu dan kambing. (Keluaran 24:3-8; Ibrani 9:19, 20) Dengan demikian Israel mendapat hukum-hukum teokratis dan gagasan utama untuk suatu pemerintahan yang benar. Perjanjian ini melarang perkawinan campuran dengan orang-orang kafir atau ambil bagian dalam praktik-praktik agama yang imoral dan palsu. Dengan demikian Taurat melindungi Israel dan merupakan tenaga pendorong dalam memelihara agar garis keturunan benih itu tidak tercemar. (Keluaran 20:4-6; 34:12-16) Tetapi karena tidak ada orang Israel yang tak sempurna yang dapat memelihara Taurat dengan sepenuhnya, hukum tersebut membuat dosa-dosa menjadi nyata. (Galatia 3:19) Taurat juga menyatakan perlunya seorang imam yang sempurna dan kekal dan suatu korban yang tidak perlu diulangi setiap tahun. Taurat adalah bagaikan penuntun atau pelatih yang membimbing seorang anak kepada pengajar yang dibutuhkan, yang akan menjadi Mesias, atau Kristus. (Ibrani 7:26-28; 9:9, 16-22; 10:1-4, 11) Bila telah mencapai tujuannya, perjanjian Taurat akan diakhiri.—Galatia 3:24, 25; Roma 7:6; lihat ”Pertanyaan Pembaca,” halaman 31.

      18. Prospek lebih lanjut apa erat hubungannya dengan perjanjian Taurat, namun mengapa hal ini sulit dimengerti?

      18 Pada waktu membuat perjanjian yang bersifat sementara ini, Allah juga menyebutkan tujuan yang menggetarkan berikut, ”Jika kamu sungguh-sungguh mendengarkan firmanKu dan berpegang pada perjanjianKu, maka kamu akan menjadi harta kesayanganKu . . . Kamu akan menjadi bagiKu kerajaan imam dan bangsa yang kudus.” (Keluaran 19:5, 6) Benar-benar suatu prospek yang bagus! Suatu bangsa yang terdiri dari imam-imam sekaligus raja-raja. Namun, bagaimana hal itu mungkin? Seperti diuraikan oleh hukum Taurat belakangan, suku yang memerintah (Yehuda) dan suku imam-imam (Lewi) diberi tanggung jawab yang berbeda. (Kejadian 49:10; Keluaran 28:43; Bilangan 3:5-13) Tidak seorang pun dapat menjadi penguasa sipil dan pada waktu yang bersamaan juga seorang imam. Namun, kata-kata Allah dalam Keluaran 19:5, 6 memberikan alasan untuk percaya bahwa dengan suatu cara yang belum disingkapkan, mereka yang berada dalam perjanjian Taurat akan mendapat kesempatan untuk menyediakan para anggota dari ”kerajaan imam dan bangsa yang kudus.”

  • Perjanjian-Perjanjian yang Menyangkut Maksud-Tujuan Allah yang Kekal
    Menara Pengawal—1989 | 1 Februari
    • b ”Gagasan perjanjian merupakan corak istimewa dari agama Israel, satu-satunya yang menuntut keloyalan yang ekslusif dan meniadakan kemungkinan adanya keloyalan ganda atau kepada banyak allah seperti yang diijinkan dalam agama-agama lain.”—Theological Dictionary of the Old Testament, Jilid II, halaman 278.

Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
Log Out
Log In
  • Indonesia
  • Bagikan
  • Pengaturan
  • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Pengaturan Privasi
  • JW.ORG
  • Log In
Bagikan