PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN
  • Pinjam-Meminjam di Antara Sahabat
    Sedarlah!—1999 | 8 April
    • Pinjam-Meminjam di Antara Sahabat

      ”ORANG FASIK MEMINJAM DAN TIDAK MEMBAYAR KEMBALI, TETAPI ORANG BENAR ADALAH PENGASIH DAN PEMURAH.”​—MAZMUR 37:21.

      ”JANGAN berutang maupun mengutangi; karena sering kali orang kehilangan uang ataupun sahabat gara-gara utang.” Demikian pernyataan seorang penulis drama asal Inggris, William Shakespeare, yang menegaskan kembali sebuah kata-kata bijak yang abadi. Memang, pinjam-meminjam uang termasuk salah satu dari beberapa hal yang berpotensi merusak hubungan antarmanusia. Bahkan, meskipun disertai perencanaan yang rapi dan itikad yang tulus, segala sesuatunya tidak selalu berjalan seperti yang diharapkan.​—Pengkhotbah 9:11, 12.

      Timbulnya keadaan-keadaan tertentu dapat menyebabkan si peminjam sulit atau mustahil memenuhi kewajibannya. Atau, si pemberi pinjaman mungkin mendadak membutuhkan uang yang dipinjamkannya. Apabila itu terjadi, seperti yang dinyatakan Shakespeare, persahabatan dan hubungan baik dapat terancam.

      Tentu saja, seseorang boleh jadi punya alasan kuat untuk meminjam uang. Karena timbul kebutuhan mendadak akibat kecelakaan serius atau kehilangan pekerjaan, meminjam uang mungkin adalah satu-satunya jalan keluar. Alkitab menasihati orang-orang yang mampu untuk membantu orang yang membutuhkan apabila mereka memang sanggup melakukannya. (Amsal 3:27) Ini dapat berupa meminjamkan uang. Namun, bagaimana seharusnya orang-orang Kristen yang mengikat perjanjian utang-piutang memandang kewajiban mereka?

      Prinsip-Prinsip yang Perlu Dipertimbangkan

      Alkitab bukanlah buku penuntun tentang keuangan. Alkitab tidak membahas seluruh perincian mengenai urusan pinjam-meminjam. Soal-soal seperti dikenakan-tidaknya bunga dan seberapa besarnya diserahkan kepada orang-orang yang bersangkutan.a Namun, Alkitab menyediakan prinsip-prinsip yang pengasih yang dapat membimbing sikap dan perilaku si peminjam maupun yang meminjamkan.

  • Pinjam-Meminjam di Antara Sahabat
    Sedarlah!—1999 | 8 April
    • Pemberi Pinjaman

      Meskipun kewajiban terbesar terletak di pundak si peminjam, ada pula prinsip-prinsip untuk si pemberi pinjaman. Alkitab menunjukkan bahwa jika kita mampu menolong orang yang berkekurangan, kita hendaknya berbuat demikian. (Yakobus 2:14-16) Tetapi, itu tidak berarti bahwa seseorang berkewajiban untuk meminjamkan uang, sekalipun yang memintanya adalah saudara seiman. Alkitab mengatakan, ”Kalau orang bijak melihat malapetaka, bersembunyilah ia.”​—Amsal 22:3.

      Berdasarkan pengetahuan dan pemahaman akan seluk-beluk bahayanya pinjam-meminjam uang, orang yang berdaya pengamatan akan mempertimbangkan dengan saksama setiap permohonan pinjaman yang diajukan kepadanya. Apakah permohonan ini beralasan kuat? Apakah si peminjam telah mempertimbangkan permohonannya dengan saksama? Apakah calon peminjam mempunyai kehidupan yang teratur dan reputasi yang baik? Apakah ia bersedia menandatangani dokumen perjanjian utang-piutang dan syarat-syaratnya? (Bandingkan Yeremia 32:8-14.) Apakah dia benar-benar sanggup melunasi utangnya?

      Ini tidak memaksudkan agar orang Kristen harus menolak orang yang butuh uang yang tampaknya tidak akan sanggup melunasi utangnya. Kewajiban pribadi seorang Kristen terhadap sesamanya jauh lebih penting daripada urusan bisnis. ”Barangsiapa memiliki sarana dunia untuk menunjang kehidupan dan melihat saudaranya mempunyai kebutuhan namun menutup pintu keibaan hatinya yang lembut terhadap dia, dengan cara apa kasih akan Allah tetap dalam dirinya?” tanya rasul Yohanes. Ya, orang Kristen harus ”mengasihi, bukan dengan perkataan maupun dengan lidah, melainkan dengan perbuatan dan kebenaran”.​—1 Yohanes 3:17, 18.

      Kadang-kadang, seseorang dapat memutuskan untuk tidak meminjamkan uang kepada saudaranya yang membutuhkan. Ia mungkin lebih suka memberikan sesuatu kepadanya atau menawarkan bantuan dalam bentuk lain. Dilandasi semangat serupa, jika timbul keadaan sulit dalam perjanjian pinjaman, si pemberi pinjaman mungkin lebih suka untuk menunjukkan belas kasihan. Ia mungkin mempertimbangkan kesulitan yang dialami si peminjam dan memperpanjang batas waktu pelunasan, mengurangi jumlah utangnya, atau bahkan menganggapnya lunas sama sekali. Ini merupakan keputusan pribadi yang harus dibuat sendiri oleh si pemberi pinjaman.

      Orang Kristen hendaknya mencamkan bahwa Allah mengamati segala sesuatu dan akan meminta pertanggungjawaban atas segala perbuatan kita serta cara kita menggunakan sumber daya kita. (Ibrani 4:13). Nasihat Alkitab agar kita semua ’melangsungkan urusan dengan kasih’ pastilah berlaku dalam urusan pinjam-meminjam di antara sahabat.​—1 Korintus 16:14.

Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
Log Out
Log In
  • Indonesia
  • Bagikan
  • Pengaturan
  • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Pengaturan Privasi
  • JW.ORG
  • Log In
Bagikan