Kabar Baik dari Malawi!
PADA tanggal 15 November 1993, Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania secara resmi terdaftar di negara Malawi, Afrika bagian tenggara. Ini memberikan pengakuan dan kebebasan resmi bagi Saksi-Saksi Yehuwa untuk memberitakan kebenaran Alkitab kepada penduduk Malawi.
Kembali ke tahun 1948, sebuah kantor cabang Lembaga Menara Pengawal didirikan di Malawi untuk mengkoordinasi pekerjaan Saksi-Saksi Yehuwa di negara tersebut. Pada tanggal 8 Januari 1957, Lembaga Menara Pengawal didaftarkan di sana untuk pertama kali. Selama beberapa tahun Saksi-Saksi Yehuwa menikmati perkembangan yang pesat. Namun, penganiayaan yang hebat berkobar pada tahun 1964. Mengapa?
Karena menaati Allah, Saksi-Saksi Yehuwa memelihara kenetralan politik yang teguh. (Yohanes 17:16) Jelas, beberapa orang tidak benar-benar mengerti pendirian Alkitab ini dan menyalahgambarkan Saksi-Saksi sebagai agama yang radikal dan sebagai orang-orang yang melanggar hukum. Maka, beberapa orang merasa dibenarkan atas penganiayaan mereka terhadap orang-orang Kristen yang cinta damai ini. Banyak Saksi-Saksi diberhentikan dari pekerjaan mereka, dipukuli, dan yang lainnya dipermalukan. Beberapa dipisahkan secara paksa dari anak-anak mereka.
Pada tahun 1972 lebih dari 30.000 Saksi-Saksi dan beberapa orang yang belajar Alkitab dengan mereka terpaksa meninggalkan negara tersebut karena takut kehilangan nyawa mereka. Ribuan tinggal di kamp-kamp pengungsi yang berdekatan dengan Mozambik. Namun, pada tahun 1975, para pengungsi ini dikirim kembali ke Malawi, tempat mereka harus menghadapi penganiayaan lebih lanjut. Banyak yang ditempatkan di kamp konsentrasi. Di tengah-tengah semua kerusuhan ini, Lembaga Menara Pengawal dicoret dari daftar resmi organisasi yang sah di Malawi. Sejak itu Saksi-Saksi Yehuwa dan organisasi mereka yang sah dilarang di negara itu.
Meskipun mengalami semua perlakuan ini, Saksi-Saksi tidak membalas dendam. Mereka tidak pernah membentuk gerombolan atau melakukan aksi protes melawan pemerintah. Sebaliknya, mereka sungguh-sungguh memelihara kewajiban Kristen mereka untuk memperlihatkan hormat dan respek yang sepatutnya kepada pemerintah yang ”di atasnya”. (Roma 13:1-7; 1 Timotius 2:1, 2) Saksi-Saksi juga telah menjunjung standar kehidupan Kristen yang luhur yang dinyatakan dalam Alkitab, dan dengan demikian memberikan teladan yang sangat baik dalam tingkah laku.
Dengan kemerdekaan yang baru mereka peroleh, Saksi-Saksi Yehuwa di Malawi bertekad untuk terus memberitakan kebenaran Alkitab dengan perasaan mendesak, ”baik atau tidak baik waktunya”.—2 Timotius 4:2.
[Gambar di hlm. 31]
M. G. Henschel bersama keluarga Betel Malawi pada tahun 1960-an