Paku di Tulang Tumit
Ini adalah tiruan tulang tumit manusia yang ditusuk dengan paku besi sepanjang 11,5 sentimeter. Benda aslinya ditemukan pada 1968, di penggalian di sebelah utara Yerusalem. Benda itu berasal dari zaman Romawi. Itu membuktikan bahwa paku kemungkinan besar digunakan sewaktu menghukum mati seseorang, untuk menancapkan dia di tiang kayu. Paku ini mungkin sama dengan paku yang digunakan tentara Romawi untuk menancapkan Yesus Kristus ke tiang. Benda itu ditemukan di sebuah kotak batu, yang digunakan untuk menaruh tulang orang mati yang sudah kering setelah dagingnya terurai. Ini menunjukkan bahwa orang yang dihukum mati di tiang bisa dikuburkan.—Mat 27:35.