PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN
  • Darah
    Pemahaman Alkitab, Jilid 1
    • Bagi siapakah larangan makan darah itu berlaku?

      Nuh dan putra-putranya diperbolehkan oleh Yehuwa untuk memakan daging binatang setelah Air Bah, tetapi mereka dengan tegas diperintahkan untuk tidak makan darah. (Kej 9:1, 3, 4) Di sini Allah menetapkan suatu peraturan yang berlaku, bukan hanya bagi Nuh dan anggota keluarga dekatnya, melainkan bagi seluruh umat manusia sejak saat itu, karena semua orang yang hidup setelah Air Bah adalah keturunan keluarga Nuh.

      Mengenai permanennya larangan itu, Joseph Benson mengomentari, ”Harus disadari, bahwa larangan makan darah ini, yang diberikan kepada Nuh dan semua cucu cicitnya, dan yang diulangi kepada orang Israel, dengan cara yang paling khidmat, di bawah aturan umum hukum Musa, tidak pernah dibatalkan, malah, sebaliknya, diteguhkan di bawah Perjanjian Baru, buku Kisah xv.; dengan demikian, menjadikannya sebagai kewajiban yang kekal.”—Notes karya Benson, 1839, Jil. I, hlm. 43.

  • Darah
    Pemahaman Alkitab, Jilid 1
    • Setelah Air Bah, Nuh dan putra-putranya, para bapak leluhur semua manusia yang hidup sekarang, diperintahkan untuk memperlihatkan respek akan kehidupan, yakni darah, sesama manusia. (Kej 9:1, 5, 6) Selain itu, Allah dengan baik hati memperbolehkan mereka memakan daging binatang. Akan tetapi, mereka harus mengakui bahwa kehidupan binatang apa pun yang dibunuh untuk makanan adalah milik Allah, dan menunjukkannya dengan cara mencurahkan darahnya ke tanah seperti air. Halnya sama seperti mengembalikannya kepada Allah, tidak menggunakannya untuk kepentingan diri sendiri.—Ul 12:15, 16.

  • Darah
    Pemahaman Alkitab, Jilid 1
    • Pada dasarnya, ketetapan itu bertumpu pada perintah Allah untuk tidak makan darah, sebagaimana yang diberikan kepada Nuh dan putra-putranya dan, karena itu, ketetapan tersebut berlaku untuk seluruh umat manusia. Mengenai hal ini, berikut adalah kutipan yang terdapat dalam The Chronology of Antient Kingdoms Amended, karya Sir Isaac Newton (Dublin, 1728, hlm. 184): ”Hukum ini [mengenai menjauhkan diri dari darah] adalah hukum yang lebih kuno daripada zaman Musa, karena diberikan kepada Nuh dan putra-putranya, lama sebelum zaman Abraham: oleh karena itu, ketika para Rasul dan Tua-Tua dalam Dewan di Yerusalem mengumumkan bahwa orang-orang non-Yahudi tidak diwajibkan untuk disunat dan menjalankan hukum Musa, mereka mengecualikan hukum mengenai menjauhkan diri dari darah, dan dari binatang yang mati dicekik, sebagai bagian hukum Allah yang lebih awal, yang diberlakukan tidak saja kepada putra-putra Abraham, tetapi juga kepada semua bangsa, selama mereka tinggal bersama-sama di Syinar di wilayah kekuasaan Nuh: dan yang serupa dengan itu adalah hukum mengenai menjauhkan diri dari daging yang dikorbankan kepada Berhala atau Allah-Allah palsu, dan dari percabulan.”—Cetak miring pengarang.

Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
Log Out
Log In
  • Indonesia
  • Bagikan
  • Pengaturan
  • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Pengaturan Privasi
  • JW.ORG
  • Log In
Bagikan