-
Ancaman Nuklir—Akhirnya Tamat Juga?Menara Pengawal—1994 | 1 Agustus
-
-
Bahaya Proliferasi
Selama Perang Dingin, meskipun mengandalkan keseimbangan kekuatan senjata demi memelihara perdamaian, negara-negara adidaya setuju untuk mengizinkan pengembangan teknologi nuklir demi tujuan-tujuan perdamaian namun melarang penggunaannya untuk pembuatan senjata nuklir. Pada tahun 1970, Pakta Nonproliferasi Nuklir mulai berlaku; belakangan pakta tersebut disahkan oleh kira-kira 140 negara. Namun, negara-negara yang berpotensi membuat senjata nuklir, seperti Argentina, Brasil, India, dan Israel, telah menolak menandatanganinya bahkan sampai sekarang.
Akan tetapi, pada tahun 1985, negara lain yang berpotensi membuat senjata tersebut, Korea Utara, menandatanganinya. Maka ketika negara tersebut mengumumkan pengunduran diri dari pakta itu pada tanggal 12 Maret 1993, masuk akal bila dunia menanggapi dengan gelisah. Majalah Jerman Der Spiegel menyatakan, ”Pemberitahuan tentang pengunduran diri dari Pakta Nonproliferasi Nuklir tersebut menciptakan suatu preseden: Kini terdapat ancaman perlombaan senjata nuklir, dimulai di Asia, yang bisa jadi lebih berbahaya daripada persaingan bom antar negara-negara adidaya.”
Seraya nasionalisme melahirkan bangsa-bangsa baru pada tingkat yang mengejutkan, jumlah negara yang membuat senjata nuklir kemungkinan akan meningkat. (Lihat kotak.) Jurnalis Charles Krauthammer memperingatkan, ”Berakhirnya ancaman Soviet tidak berarti akhir dari bahaya nuklir. Bahaya sesungguhnya adalah proliferasi (penambahan jumlah negara yang membuat senjata nuklir), dan proliferasi baru saja dimulai.”
Bom untuk Dijual
Bisa jadi negara yang membuat senjata nuklir ingin meraih prestise dan kekuasaan yang ditawarkan senjata-senjata ini. Sebuah negara disinyalir telah membeli sedikitnya dua kepala nuklir dari Kazakhstan. Negara bekas republik Soviet ini secara resmi menyatakan kepala-kepala nuklir tersebut ”hilang”.
Pada bulan Oktober 1992, beberapa pria ditangkap di Frankfurt, Jerman, dengan 200 gram sesium yang beradioaktif tinggi, cukup untuk meracuni persediaan air seluruh kota. Seminggu kemudian, tujuh orang penyelundup tertangkap di Munich dengan 2,2 kilogram uranium. Terbongkarnya dua komplotan penyelundup nuklir dalam waktu dua minggu mengejutkan kalangan berwenang, karena di seluas dunia hanya lima kasus semacam itu yang pernah dilaporkan sepanjang tahun lalu.
Apakah pribadi-pribadi ini bermaksud menjualnya kepada kelompok-kelompok teroris atau kepada pemerintah nasional, tidak diketahui. Meskipun demikian, kemungkinan terjadinya terorisme nuklir meningkat. Dr. David Lowry dari Pusat Informasi Proliferasi Eropa menjelaskan bahayanya, ”Yang perlu dilakukan seorang teroris hanyalah mengirimkan sebuah sampel uranium dengan kadar yang sangat tinggi kepada pihak yang cukup berwenang untuk diuji, sambil mengatakan kami mempunyai cukup banyak dan inilah buktinya. Hal itu seperti seorang penculik yang mengirim telinga korbannya.”
-
-
Ancaman Nuklir—Akhirnya Tamat Juga?Menara Pengawal—1994 | 1 Agustus
-
-
[Kotak di hlm. 4]
NEGARA YANG MEMBUAT SENJATA NUKLIR
12 dan Terus Bertambah
SECARA DE FACTO: Afrika Selatan, Amerika Serikat, Belarusia, Cina, India, Inggris, Israel, Kazakhstan, Pakistan, Prancis, Rusia, Ukraina
POTENSIAL: Aljazair, Argentina, Brasil, Irak, Iran, Korea Selatan, Korea Utara, Libia, Siria, Taiwan
-