PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN
  • w97 1/2 hlm. 29
  • Pertanyaan Pembaca

Tidak ada video untuk bagian ini.

Maaf, terjadi error saat ingin menampilkan video.

  • Pertanyaan Pembaca
  • Menara Pengawal Memberitakan Kerajaan Yehuwa—1997
  • Bahan Terkait
  • Menyelamatkan Kehidupan Saudara dengan Darah​—Cara Bagaimana?
    Menara Pengawal Memberitakan Kerajaan Yehuwa—1991
  • Pertanyaan Pembaca
    Menara Pengawal Memberitakan Kerajaan Yehuwa—2000
  • Darah—Penting untuk Kehidupan
    Bagaimana Darah Dapat Menyelamatkan Kehidupan Anda?
  • Hargailah Karunia Kehidupan Saudara dengan Sepatutnya
    Menara Pengawal Memberitakan Kerajaan Yehuwa—2004
Lihat Lebih Banyak
Menara Pengawal Memberitakan Kerajaan Yehuwa—1997
w97 1/2 hlm. 29

Pertanyaan Pembaca

Menurut laporan-laporan berita, setelah seorang bayi lahir, beberapa rumah sakit menyimpan plasenta dan tali pusar untuk mengekstrak zat-zat dari darah yang terdapat di dalamnya. Apakah seorang Kristen perlu mengkhawatirkan hal ini?

Di kebanyakan tempat, masalah seperti itu tidak terjadi, maka orang-orang Kristen tidak perlu khawatir. Jika ada alasan yang sangat kuat untuk percaya bahwa praktek demikian dilakukan di rumah sakit tempat seorang Kristen bersalin, cukup memberi tahu dokter bahwa plasenta dan tali pusar harus dibuang, tidak digunakan untuk apa pun.

Berbagai produk medis diperoleh dari sumber-sumber biologis, baik dari hewan maupun manusia. Misalnya, hormon-hormon tertentu diekstrak dari air seni kuda yang sedang mengandung. Darah kuda adalah sumber serum tetanus, dan gama globulin untuk melawan penyakit telah sejak dulu diambil dari plasenta manusia (ari-ari). Plasenta-plasenta tersebut disimpan dan dibekukan oleh beberapa rumah sakit dan belakangan dikumpulkan oleh laboratorium farmasi supaya darah yang kaya akan antibodi itu dapat diproses untuk memperoleh ekstrak gama globulin.

Belum lama ini, para peneliti mengaku berhasil menggunakan darah yang terdapat pada ari-ari untuk mengobati satu jenis leukemia, dan berspekulasi bahwa darah semacam itu dapat bermanfaat untuk beberapa kelainan sistem kekebalan atau untuk menggantikan transplantasi sumsum tulang. Itulah sebabnya, muncul berita bahwa beberapa orang-tua mengekstrak, membekukan, dan menyimpan ari-ari dengan tujuan menggunakannya untuk mengobati anak mereka di kemudian hari.

Dikomersilkannya darah plasenta sama sekali tidak menarik minat orang-orang Kristen sejati, yang pikirannya dituntun oleh hukum Allah yang sempurna. Pencipta kita memandang darah sebagai sesuatu yang suci, menggambarkan karunia kehidupan dari Allah. Satu-satunya penggunaan darah yang Ia izinkan adalah di atas mezbah, berkaitan dengan korban. (Imamat 17:10-12; bandingkan Roma 3:25; 5:8; Efesus 1:7.) Selain itu, darah yang berasal dari makhluk hidup harus dicurahkan ke tanah, dibuang.​—Imamat 17:13; Ulangan 12:15, 16.

Sewaktu orang-orang Kristen berburu hewan atau memotong ayam atau babi piaraan, mereka mencurahkan dan membuang darahnya. Mereka tidak harus secara harfiah membuangnya ke tanah, karena prinsipnya adalah bahwa mereka membuang darah dan bukannya menyimpan untuk digunakan.

Orang-orang Kristen yang dirawat di rumah sakit memahami bahwa produk-produk biologis yang diambil dari mereka akan dibuang, tidak soal produk tersebut adalah hasil ekskresi, jaringan yang terkena penyakit, atau darah. Memang, seorang dokter bisa jadi ingin agar serangkaian tes dilakukan terlebih dahulu, seperti urinalisis, pengujian patologi terhadap jaringan yang terkena tumor, atau tes darah. Tetapi setelah itu, produk-produk tersebut akan dibuang menurut hukum setempat. Pasien rumah sakit sama sekali tidak perlu membuat permintaan khusus untuk itu karena adalah masuk akal dan bijaksana secara medis untuk membuang produk-produk biologis demikian. Apabila sang pasien memiliki alasan yang kuat untuk meragukan apakah praktek yang wajar semacam itu dilakukan atau tidak, ia dapat memberi tahu dokter yang bersangkutan, menyatakan bahwa karena alasan-alasan agama ia ingin agar semua produk itu dibuang.

Akan tetapi, seperti telah disebutkan, hal ini jarang membuat pasien pada umumnya merasa khawatir karena di banyak tempat, pengawetan dan penggunaan ulang ari-ari atau produk-produk biologis lainnya bahkan tidak terpikirkan, juga tidak dipraktekkan secara rutin.

Artikel ”Hendaknya Kita Muak Terhadap Apa yang Fasik” yang muncul dalam ”Menara Pengawal” 1 Januari 1997, tampaknya memusatkan perhatian pada pedofilia. Bagaimana praktek ini didefinisikan?

Webster’s Ninth New Collegiate Dictionary mendefinisikan ”pedofilia” sebagai ”penyimpangan seksual dengan anak-anak sebagai objek yang lebih disukai”. Aspek-aspek praktek ini dikutuk di Ulangan 23:17, 18. Di ayat-ayat tersebut Allah berbicara menentang pelacur bait (”atau, ’catamite’, seorang anak laki-laki yang dikhususkan untuk tujuan penyimpangan seksual”, catatan kaki, NW bahasa Inggris). Ayat-ayat ini juga melarang siapa pun membawa ke dalam ”rumah TUHAN” uang ”seekor anjing” (NW) (”kemungkinan seorang semburit; seorang yang mempraktekkan hubungan seksual lewat anus, terutama dengan anak laki-laki”, catatan kaki, NW bahasa Inggris). Referensi Alkitab dan duniawi meneguhkan bahwa yang dibahas oleh Menara Pengawal adalah seorang anak yang dijadikan sebagai objek penyalahgunaan seksual, termasuk mencumbu, oleh orang dewasa.

    Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
    Log Out
    Log In
    • Indonesia
    • Bagikan
    • Pengaturan
    • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
    • Syarat Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • Pengaturan Privasi
    • JW.ORG
    • Log In
    Bagikan