-
YudasPemahaman Alkitab, Jilid 2
-
-
Mengapa para pemimpin agama Yahudi hanya menawarkan 30 keping perak sebagai upah pengkhianatan terhadap Yesus?
Tiga puluh keping perak ($66, jika itu dalam syekel) adalah harga yang ditawarkan. (Mat 26:14, 15) Jumlah yang sudah ditentukan oleh para pemimpin agama ini tampaknya dimaksudkan untuk memperlihatkan penghinaan mereka atas diri Yesus, dengan menganggapnya sebagai orang yang tidak berharga. Menurut Keluaran 21:32, harga seorang budak adalah 30 syekel. Selain itu, Zakharia hanya dibayar ”tiga puluh keping perak” untuk pekerjaannya sebagai gembala umat. Yehuwa mengecam hal itu sebagai jumlah yang amat rendah karena upah yang diberikan kepada Zakharia adalah ungkapan bagaimana bangsa yang tidak setia itu menilai Allah sendiri. (Za 11:12, 13) Oleh karenanya, dengan menawarkan hanya 30 keping perak untuk Yesus, para pemimpin agama itu menganggap dia tidak berharga. Tetapi pada waktu yang sama, mereka memperlakukan Yehuwa sebagai pribadi yang rendah nilainya dengan melakukan hal tersebut kepada wakil yang Ia utus untuk menggembalakan Israel, dan ini menggenapi Zakharia 11:12.
-
-
YudasPemahaman Alkitab, Jilid 2
-
-
Selain itu, berkaitan dengan kematiannya, timbul pertanyaan mengenai siapa yang membeli tanah pekuburan dengan 30 keping perak itu. Menurut Matius 27:6, 7, para imam kepala memutuskan bahwa mereka tidak dapat memasukkan uang itu ke dalam perbendaharaan suci, maka mereka menggunakan uang itu untuk membeli tanah tersebut. Catatan di Kisah 1:18, 19, yang membahas mengenai Yudas, menyatakan, ”Karena itu, pria ini membeli sebidang tanah dengan upah ketidakadilbenaran.” Kelihatannya, jawabannya adalah bahwa imam-imam itu membeli tanah tersebut, tetapi karena Yudas yang menyediakan uang itu, ia dapat dianggap sebagai pembelinya. Dr. A. Edersheim menunjukkan, ”Menurut hukum, uang yang diperoleh dengan cara yang tidak sah tidak boleh dimasukkan ke dalam perbendaharaan Bait, untuk membeli barang-barang suci. Dalam kasus-kasus seperti itu, Hukum Yahudi menetapkan bahwa uang tersebut harus dikembalikan kepada si penyumbang, dan jika ia tetap berkeras untuk memberikan uang itu, ia harus dibujuk agar menggunakan itu untuk sesuatu bagi kesejahteraan masyarakat. . . . Berdasarkan asumsi hukum, uang itu masih dianggap sebagai milik Yudas, dan seolah-olah digunakan olehnya untuk membeli ’tanah tukang tembikar’ yang terkenal itu.” (The Life and Times of Jesus the Messiah, 1906, Jil. II, hlm. 575) Pembelian ini menggenapi nubuat di Zakharia 11:13.
-