PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN
  • Pertanyaan Pembaca
    Menara Pengawal—1989 | 15 Februari
    • Pertanyaan Pembaca

      ◼ Apakah pembahasan mengenai seseorang yang diperkenan oleh Allah mengartikan bahwa orang Kristen boleh berbicara kepada seseorang yang tadinya pernah diakui sebagai ”rekan yang disetujui” tetapi yang kemudian, karena perbuatan salah, harus dihindari?

      Ya, kita boleh berbicara kepadanya. Brosur wIN Seri 54, menunjukkan mengapa selaras dengan Alkitab untuk menyesuaikan pandangan kita terhadap seseorang yang belum dibaptis yang ikut serta dengan Saksi-Saksi Yehuwa dalam dinas pengabaran kepada umum. Sebelumnya, orang sedemikian disebut ”rekan yang disetujui.” Jika setelah itu ia melanggar hukum Allah dan tidak mau bertobat, sidang akan diberitahu, dan para anggota kemudian tidak akan bergaul maupun bercakap-cakap dengannya.

      Seperti dijelaskan dalam pembahasan baru-baru ini, Alkitab menuntut tindakan disiplin sedemikian atas seseorang yang sudah dibaptis yang tidak mau bertobat dari dosanya. (1 Korintus 5:11-13; 2 Yohanes 9-11) Tetapi tanggung jawab orang yang belum dibaptis yang melakukan kesalahan tidak sama dengan orang yang sudah dibaptis. (Lukas 12:48) Ia belum dibaptis dan karena itu belum diperkenan di mata Allah, jadi pemecatan tidak cocok dalam kasusnya. Pada dasarnya, ia sekarang adalah orang dunia dan dapat diperlakukan sesuai dengan itu.

      Jadi, bagaimana dengan seseorang yang tadinya disebut sebagai ”rekan yang disetujui” tetapi yang tidak lagi memenuhi syarat untuk melakukan dinas pengabaran karena haluannya yang salah? Karena ia tidak dipecat, ia harus diperlakukan sebagaimana adanya, yaitu seperti orang dunia.a Tentu saja, Brosur wIN Seri 54, menasihati di halaman 31 bahwa orang Kristen yang loyal perlu hati-hati. Mereka menyadari bahwa orang yang belum dibaptis tersebut mungkin telah melakukan perbuatan salah meskipun ia mengetahui persyaratan Allah. Orang Kristen yang matang harus berhati-hati bergaul dengan pribadi seperti itu. Jika ragu-ragu mengenai sejauh mana kita dapat bergaul dengannya, pertanyaan-pertanyaan dapat dijawab dengan mengikuti nasihat Allah. Kita dapat merenungkan nasihat seperti yang terdapat dalam 1 Korintus 15:33 dan Amsal 13:20 dan bertanya kepada diri sendiri: ’Bagaimana selayaknya pergaulan saya dengan orang dari dunia yang tidak hidup mengikuti standar-standar Kristen?’ Jika para penatua melihat bahwa orang dunia semacam ini merupakan bahaya, mereka dapat secara pribadi memberikan nasihat untuk memperingatkan orang-orang dalam sidang yang tampaknya ada dalam bahaya.

      Pada waktunya, mungkin seseorang yang belum dibaptis yang tadinya dianggap ”rekan yang disetujui” memberikan bukti pertobatan yang memadai dan ia ingin mendapat pelajaran Alkitab lagi. (Kisah 26:20) Ia dapat berbicara kepada para penatua di sidang yang ia hadiri, yang akan mengatur hal itu, bila kelihatannya patut. Hal ini juga akan berlaku jika di kemudian hari seseorang tidak lagi memenuhi syarat sebagai penyiar yang belum dibaptis dan belakangan menunjukkan pertobatan. Pada umumnya, sebaiknya ia berbicara kepada kedua penatua yang menangani perbuatan salahnya atau kedua penatua lain yang ditentukan oleh badan penatua untuk memeriksa kembali masalah itu jika ia memintanya.

      Dengan tepat, Menara Pengawal menjelaskan bahwa keadaannya agak berbeda dalam hal orangtua yang mengurus anak-anak di bawah umur dalam rumah—anak-anak kecil yang bergantung kepada mereka untuk kebutuhan jasmani. (Efesus 6:1-4) Alkitab menaruh di tangan orangtua tanggung jawab untuk mengajar dan membimbing anak-anak mereka. Jadi para orangtua (atau orangtua yang beriman) dapat mengadakan pelajaran Alkitab pribadi dengan anak yang berbuat salah atau mengikutsertakannya dalam acara pelajaran dan pembahasan Alkitab keluarga.

      Meskipun bahan dalam Menara Pengawal baru-baru ini menunjukkan perlunya penyesuaian dalam pemikiran dan perlakuan kita, hal ini dilakukan sesuai dengan Alkitab yang bermanfaat untuk ”mendidik orang dalam kebenaran.”—2 Timotius 3:16, 17.

  • Pertanyaan Pembaca
    Menara Pengawal—1989 | 15 Februari
    • a Jika seseorang dalam keadaan demikian tidak mengetahui pandangan yang telah disesuaikan ini, kita akan menunjukkan kebaikan hati dengan membawa perhatiannya kepada artikel-artikel dalam Menara Pengawal ini.

Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
Log Out
Log In
  • Indonesia
  • Bagikan
  • Pengaturan
  • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Pengaturan Privasi
  • JW.ORG
  • Log In
Bagikan